Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Medan: Ada 11 Pasien Covid-19 dari 3 RS yang Mencoblos Hari Ini

Kompas.com - 09/12/2020, 10:14 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Data terakhir dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, pasien positif Covid-19 yang akan menggunakan hak suaranya ada 11 orang.

Berasal dari Rumah Sakit Columbia Asia sebanyak delapan orang, RS Bhayangkara sebanyak satu dan RSUP Haji Adam Malik Medan sebanyak dua orang.

Divisi Program, Data dan Informasi KPU Kota Medan Nana Miranti mengatakan, data tersebut berasal dari Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) yang berkoordinasi dengan masing-masing rumah sakit di Kota Medan.

KPU Medan menjamin mereka dapat menggunakan hak pilihnya sama dengan pasien di rumah sakit pada umumnya. 

"Statusnya menjadi pindah memilih karena tidak dapat mencoblos di TPS yang ditentukan. Mereka akan mencoblos satu jam sebelum TPS ditutup," kata Nana kepada wartawan di kantor KPU Kota Medan, Selasa (8/12/2020).

Baca juga: Kemendagri Pantau Pilkada Medan karena Ada Paslon Menantu Presiden


Akan ada Tempat Pemungutan Suara (TPS) bergerak, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terdekat dari rumah sakit yang langsung memfasilitasi pencoblosan. 

Rumah sakit menyediakan ruang khusus untuk pasien yang ingin memberikan suaranya. Namun, khusus untuk pasien Covid-19 petugas tidak akan berinteraksi secara langsung. 

"Interaksinya diwakili melalui pendamping dengan tetap disaksikan oleh pasien sendiri," kata Nana. 

Pihaknya belum mendapat data pasien isolasi mandiri. Data dari Gugus Tugas Covid-19 Kota Medan disebutkan: terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 7.986 dan dirawat sebanyak 1.043 orang.  

Jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.601.001, terdiri dari 781.953 pria dan 819.048 wanita. Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 4.303 yang tersebar di 151 Kelurahan di Kota Medan.

Baca juga: Pilkada Medan, Polemik Kampanye di Masjid hingga Foto Calon yang Buram

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com