“Kami juga mendorong fasilitas kesehatan yang dimiliki Pemkab Wonogiri melakukan konseling pendampingan baik itu di level desa maupun kecamatan. Kegiatan itu anggaran seluruhnya bisa dimasukkan dalam kegiatan BOK,” jelas Jekek.
Bagi Jekek, bila kebijakan itu dilakukan secara masif akan membangun kesadaran yang optimal kepada masyarakat tentang pentingya kesehatan baik pribadi, keluarga dan masyarakat.
Untuk menangani pemudik yang pulang ke Wonogiri, Jekek juga membuat kebijakan khusus agar perantau yang terpapar Covid-19 tertangani dengan baik.
“Kami menyiapkan infrastruktur, kebutuhan peralatan medis dijamin kesediaannya oleh Pemkab Wonogiri dengan mengalokasikan belanja tak terduga yang diyakini cukup untuk akselerasikan kebijakan tersebut,” sebutnya.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Wonogiri Melonjak, Didominasi Pemudik Dari Jakarta
Dia menyatakan pemudik yang pulang ke Wonogiri hingga tanggal 7 Desember 2020 mencapai 38.000 dalam sebulan terakhir.
Kepulangan pemudik tersebut, kata Jekek, selalu dipantau Pemkab Wonogori mengingat banyaknya kasus positif Covid-19 dari kalangan perantau yang.
Menurutnya, para perantau yang pulang ke Kabupaten Wonogiri mematuhi apa yang menjadi kebijakan pemerintah daerah. Mereka yang baru datang dari tanah rantau melapor ke RT setempat.
Jekek mengatakan dalam kondisi tertentu pemudik itu harus segera memeriksakan diri ke puskesmas bila menunjukkan gejala sakit. Selain itu pemudik harus melaporkan ke RT setempat setiba di kampung halaman.
Baca juga: [HOAKS] Informasi Lowongan Pekerjaan di RSU Mulia Hati Wonogiri
Dengan demikian ketepatan, kecepatan, dan kesadaran warga perantau yang pulang ke Wonogiri akan membantu pemerintah menurunkan lonjakan kasus Covid-19.
Jekek menambahkan, Pemkab Wonogiri menyiapkan ruang perawatan tambahan bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum PKU Muhammadiyah manakala terjadi lonjakan kasus.
Selain itu, Pemkab Wonogiri menyediakan anggaran untuk pembelian alat pelindung diri bila ada permintaan dari dinas kesehatan dan puskesmas.
Tak hanya itu, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 2 juta untuk biaya pemulasaran jenazah kasus Covid-19.
“Kami membuat kebijakan yang terintegrasi dengan membangun kesadaran baru untuk menimbulkan semangat baru di para medis bagaimana membangun kolektivitas sosial immunity,” terang Jekek.
Baca juga: Suami Mudik Dari Jakarta, 11 Ibu Hamil di Wonogiri Positif Covid-19
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.