Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemakzulan Bupati Jember Ditolak MA, Faida Berterima Kasih, DPRD Pelajari Kekurangan Usulan

Kompas.com - 09/12/2020, 06:37 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Pemakzulan terhadap Bupati Jember Faida ditolak oleh Mahkamah Agung (MA) pada Selasa (8/12/2020).

Sebelumnya, pemakzulan itu diinisiasi oleh para anggota DPRD Jember.

Faida diusulkan untuk dimakzulkan lantaran dinilai melanggar undang-undang, sumpah jabatan serta tak menjalankan rekomendasi Kementerian Dalam Negeri.

Berikut sederet fakta MA menolak pemakzulan Bupati Jember Faida.

Baca juga: Bupati Jember Faida: Alhamdulillah, MA Tolak Permohonan DPRD Jember yang Ajukan Pemakzulan

Alasan MA menolak pemakzulan

Bupati Jember Faida saat menjadi pembicara dalam kegiatan webinar pada 25 Agustus 2020 lalu  Kompas.com/Screenshot Bupati Jember Faida saat menjadi pembicara dalam kegiatan webinar pada 25 Agustus 2020 lalu
Juru bicara MA Andi Samsan Nganro membenarkan terkait kabar penolakan pemakzulan Bupati Jember.

“Benar, tapi datanya masih saya tunggu,” kata dia melalui pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Selasa (8/12/2020).

Dalam website kepaniteraan Mahkamah Agung, perkara tertulis dalam nomor register 2 P /KHS/2020 dengan tanggal masuk perkara pada 16 November 2020.

Selanjutnya, Andi Samsan mengatakan pelanggaran ketentuan administrasi sesuai rekomendasi Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Gubernur Jawa Timur, telah ditindaklanjuti.

“Sehingga kesalahan yang telah dibuatnya telah diperbaiki,” kata Andi

Menurutnya, pemberhentian Bupati Faifa oleh DPRD Jember tak memiliki kekuatan hukum.

“Dengan demikian, usulan pemberhentian bupati Jember dari DPRD Kabupaten Jember tidak beralasan hukum,” terang dia.

Baca juga: Bupati Jember Faida: Tuduhan Penyalahgunaan Jabatan dan Wewenang Tidak Terbukti dan Ditolak MA

Ketua DPRD Jember Itqon  Syauqi   usai menemui guru tidak tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Jember Rabu (25/11/2020)BAGUS SUPRIADI/KOMPAS.COM Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi usai menemui guru tidak tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Jember Rabu (25/11/2020)

Komentar DPRD

Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi mengaku belum menerima salinan putusan MA tersebut.

Dia juga mengaku belum tahu alasan penolakan. Padahal seluruh anggota DPRD Jember telah menyetujui pemberhentian Bupati Jember.

“Saya masih belum tahu, karena masih dapat informasi gambar screenshot putusan,” kata Itqon pada Kompas.com via telpon Selasa (8/12/2020).

Menurutnya, pemakzulan tersebut melewati proses yang tak mudah hingga akhirnya disetujui mayoritas anggota.

“Ini hanya di Jember terjadi, 100 persen, seluruh 50 anggota DPRD dan fraksi menyetujui pemakzulan bupati,” terang dia.

Itqon mengatakan, akan mempelajari kekurangan dari usulan pemakzulan yang ditolak MA tersebut.

"Setelah kami terima, akan mempelajari amar putusan itu bersama-sama," kata dia.

Namun pihaknya mengaku tetap berbesar hati menanggapi keputusan MA karena telah melalui proses hukum yang panjang.

"Sebagai warga negara kami terima apapun keputusan MA," kata dia.

Baca juga: Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak Pemakzulan Bupati Jember Faida

Ungkapan terima kasih Faida

Bupati Jember Faida saat kegiatan penyerahan SK kenaikan pangkat bagi 1.624 ASN di pendapa wahyawibawagraha  KOMPAS.COM/BAGUS SUPRIADI Bupati Jember Faida saat kegiatan penyerahan SK kenaikan pangkat bagi 1.624 ASN di pendapa wahyawibawagraha
Bupati Faida bersyukur atas putusan MA yang menolak pemakzulan dirinya.

“Alhamdulillah, MA menolak permohonan DPRD Jember yang mengajukan pemakzulan Bupati Jember,” kata Faida dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com Selasa (8/12/2020).

Penolakan pemakzulan tersebut menurutnya membuktikan bahwa tuduhan penyimpangan dalam tata kelola pemerintah tidak benar.

“Tuduhan penyalahgunaan jabatan dan wewenang selama mengemban amanah rakyat Jember, juga tidak terbukti dan ditolak oleh MA,” tambah dia.

“Terima kasih kepada ketua MA dan para hakim yang telah menegakkan kebenaran,” ucap dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Jember, Bagus Supriadi | Editor : David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com