KOMPAS.com - Penendangan tukang bakso di Jambi yang sempat menjadi perbincangan publik, berakhir damai.
Keluarga pelaku penendangan mendatangi koban dan meminta maaf. Selain itu korban menarik laporan polisi dan menolak tawaran uang ganti rugi berobat.
Sementara itu di Kota Pekalongan, Aiptu H diperiksa Propam Polda Jawa Tengah setelah videonya mengancam Rizieq Shihab viral di media sosial.
Aiptu H disebut memiliki riwayat tingkat emosi yang tinggi sehingga dilakukan pemeriksaan psikologis.
Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca Kompas.com dan berikut lima berita populer Nusantara selengkapnya:
Korban mencabut laporan di polisi serta menolak menerima uang ganti rugi untuk berobat.
Proses damai dan pencabutan laporan pun dilakukan di Mapolresta Jambi pada Senin (7/12/2020) siang.
Saat dikonfirasi, Kanit Reserse Kriminal Polresta Jambi AKP Handres membenarkan bahwa kasus itu diselesaikan secara damai.
"Iya tadi siang mereka datang ke kantor dan mengajukan perdamaian serta mengajukan pencabutan laporan," ungkapnya.
"Dari kita sendiri sebenarnya sudah siap mengirimkan perkara ini ke Kejaksaan. Namun, dari kedua belah pihak sepakat melakukan perdamaian. Jadi kita utamakan restorative justice," kata Handres usai memediasi kedua belah pihah.
Baca juga: Kasus Tukang Bakso Ditendang Berujung Damai, Korban Tolak Ditawari Uang Berobat
Andi Niswa menjaga putrinya di sebuah rumah yang dibuat di kolong rumah panggung warga di RT 01 Desa Mammolok Nunukan Selatan, sebuah rumah yang lembap dan sempit terbuat dari triplek dan seng bekas.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.