Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DKPP RI Temukan Surat Suara Belum Sampai ke TPS di Manado

Kompas.com - 08/12/2020, 23:35 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Khairina

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Setelah tiba di Manado, Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Alfitra Salamm langsung berkunjung ke Komisi Pemilihan Umum dan meninjau salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Manado

Alfitra mengaku ia mendapati di TPS 03 di Kelurahan Bumi Beringin, Kecamatan Wenang, logistik surat suara belum sampai.

"Saya baru turun dari Jakarta langsung ke KPU. Kemudian tadi langsung meninjau bersama Kapolda, Danrem, Kejati, di TPS 03 di Bumi Beringin. Fakta yang terjadi ketika inspeksi di TPS Bumi Beringin adalah ternyata surat suara belum sampai," kata Alfitra kepada wartawan diacara "Ngetren Media: Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu Dengan Media", Selasa (8/12/2020) malam.

Baca juga: Perjuangan Salurkan Logistik Pilkada di Daerah Terpencil, Truk Terjebak Lumpur hingga Tergelincir

Alfitra pun menanyakan kepada petugas TPS kenapa surat suara belum sampai.

"Kemudian petugas KPPS menjawab ini (surat suara) nanti di antar jam 03.00 Wita dini hari," katanya.

Ia pun kembali menanyakan kenapa harus diantar di jam tersebut padahal aturannya H-1 surat suara sudah harus ada di TPS.

"Dia bilang belum ada perintah," ungkap Alfitra.

Saat itu, di lokasi TPS ada Ketua KPU Manado.

"Dan jawabannya apa, iya Pak H-1. H-1 mana? Kong belum sampai (surat suaranya)," ujar Alfitra.

Menurut dia, kalau surat suara sampai pukul 03.00 Wita dini hari, maka tenaga KPPS sudah kelelahan.

"Makanya tadi Pak Kapolda sudah menginstruksikan supaya Ketua KPU Manado segera mengirim surat suara ke TPS 03 di Bumi Beringin," sebutnya.

Baca juga: Sulitnya Tembus Jalan Mendaki dan Berlumpur untuk Antar Logistik Pilkada di Pedalaman Gowa

Dia sangat khawatir hal ini terjadi di hampir semua TPS.

"Karena tingkat kelelahan teman-teman KPPS ini adalah sangat mengkhawatirkan. Saya khawatir kalau itu terjadi di semua TPS, apalagi ini sudah ada contoh di kota. Kok surat suaranya belum sampai," katanya.

Dengan menunggu surat suara baru sampai pukul 03.00 Wita, berarti petugas KPPS harus menunggu.

"Kalau dia tidak tidur, tingkat kelelahannya tinggi maka potensi Covid-19 cukup tinggi karena kelelahan itu. Jadi, menurut saya ini tingkat kritis pertama. Hal ini juga menunjukkan petugas pengawasan lemah, padahal aturannya sudah bagus," jelasnya

Ia mendapatkan informasi, surat suara di tiga kabupaten kepulauan seperti Sangihe, Talaud, dan Sitaro, sudah masuk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com