Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Panji-Yosrisal Laporkan Balik Petahana di Pilkada Dharmasraya, Tuding Intimidasi Warga

Kompas.com - 08/12/2020, 21:15 WIB
Perdana Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Setelah dilaporkan, kini giliran tim pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya, Sumatera Barat, Panji Mursyidan-Yosrisal melaporkan paslon Sutan Riska-DP Dt Labuan ke Bawaslu Dharmasraya.

Tim hukum Panji-Yos melaporkan Sutan Riska ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

"SR sebagai bupati diduga telah melanggar PKPU itu dengan menggunakan kewenangannya sebagai bupati untuk menguntungkan diri sendiri di Pilkada Dharmasraya," kata kuasa hukum paslon Panji-Yos, Alkhoriz yang dihubungi Kompas.com, Selasa (8/12/2020).

Baca juga: Dugaan Anggota DPD RI Langgar Pilkada Dharmasraya, Kuasa Hukum: Apa Betul Suaranya?

Alkhoriz mengatakan, pihaknya juga melaporkan dugaan upaya intimidasi yang dilakukan tim paslon Sutan Riska-DP Dt Labuan kepada warga dengan mendatangi rumah.

"Kita melaporkan tadi yang diterima Komisioner Bawaslu Dharmasraya," kata Alkhoriz.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Dharmasraya Syamsurizal mengelak dan tidak mau memberikan keterangan ketika dikonfirmasi Kompas.com mengenai laporan itu.

Syamsurizal beralasan tidak kenal dan tidak mau memberikan keterangan.

"Saya tidak kenal Anda," kata Syamsurizal dan tidak mau memberikan keterangan.

Laporan tidak jelas

Sementara itu, kuasa hukum paslon Sutan Riska-DP Dt Labuan, Donal Fariz yang dihubungi terpisah menyebutkan laporan tersebut dinilainya kabur.

"Peristiwa yang dilaporkan tidak jelas alias kabur. Saya heran, apa materi yang dilaporkan tidak jelas," kata Donal.

Sebelumnya diberitakan, sebuah rekaman audio diduga suara salah satu tim sukses pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya, Sumatera Barat, yang berisikan serangkaian rencana penyebaran paket sembako berdalih bantuan Covid-19 beredar luas di media sosial.

Dalam rekaman audio berdurasi 2 menit, 16 detik itu, tim sukses yang diduga anggota DPD RI  dan orangtua salah satu calon bupati Dharmasraya itu mengarahkan dan menginstruksikan tim kampanye membagikan paket tersebut seolah-olah sebagai bantuan Covid-19.

"Jadi untuk finishing, kita malam ini menitipkan kaos," kata suara yang diduga  E dalam rekaman itu.

Diduga E juga menyebutkan dalam rekaman itu, tim menyediakan sembako bantuan Covid-19.

"Kenapa bantuan Covid-19 karena Bawaslu tidak bisa mengklaim sembako itu sebagai money politics. Tapi kalau kita bagikan uang, ketangkap itu bisa mendiskualifikasi calon," kata suara yang diduga E.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com