Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keliru Bawa Motor Orang, 2 Remaja Mabuk Dihakimi Massa

Kompas.com - 08/12/2020, 20:11 WIB
Robertus Belarminus

Editor

KOMPAS.com - Dua pemuda FH (19) dan FR (22) nyaris mendekam di balik dinginnya dinding penjara.

Gara-gara mabuk, warga asal Sumbersari, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang, itu menuntun sepeda motor orang. Alhasil keduanya dituding pencuri motor.

Kejadian terjadi pada Senin (7/12/2020) pukul 21.00, di Desa Tukum, Kecamatan Tekung.

Saat dalam keadaan mabuk, keduanya nongkrong di samping toko klontong.

Keduanya datang dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion dengan berboncengan. Setibanya di depan warung mereka turun dari sepeda motor.

Baca juga: Suami Pulang Mabuk, Wanita Ini Aniaya dengan Kapak hingga Tewas

Sekitar dua puluh menit mereka duduk-duduk di samping toko, tiba-tiba FR berlagak seperti pembeli.

"Ingak-inguk di depan toko, saya kira cari air mineral, terus saya kasih tapi ditolak," kata Yani, pemilik toko, seperti dilansir dari Surya.co.id, Selasa (8/12/2020).

Yani kembali melanjutkan aktivitasnya di dalam toko. Apalagi, saat itu, Yani berniat akan menutup tokonya karena hari sudah malam.

Disela-sela melanjutkan beres-beres, Yani menaruh curiga kepada keduanya. Tiba-tiba, Yani melihat FR menuntun sepeda motornya yang terparkir di depan toko.

Yani yang kaget, sontak saja langsung lari ke depan toko. Ia berusaha menahan langkah FR membawa kendaraannya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com