KOMPAS.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan Aswin (52), terhadap Iwan, tukang bakso yang ditendang hingga terpental berujung damai dan pencabutan laporan di polisi.
Proses damai dan pencabutan laporan dilakukan di Mapolresta Jambi, pada Senin (7/12/2020) siang.
Kepada korban, pelaku meminta maaf atas kejadian tersebut.
Selain itu, keluarga pelaku juga sempat menawarkan ganti rugi untuk berobat kepada korban. Namun, tawaran tersebut ditolak Iwan.
Berikut fakta baru selengkapnya yang Kompas.com rangkum:
Setelah kejadian itu, keluarga Aswin mendatangi rumah bos bakso tempat Iwan bekerja.
Kepada korban, keluarga pelaku meminta maaf atas kejadian tersebut.
Agus, anak pemilik usaha Bakso Mas Nasib tempat Iwan bekerja mengatakan, keluarga Aswin datang ke rumahnya pada Sabtu (5/12/2020).
Saat datang, mereka meminta maaf dan menawarkan ganti rugi untuk berobat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.