KOMPAS.com - Rekaman suara calon Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto (Danny Pmanto) yang menuding Jusuf Kalla di balik penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo viral di media sosial.
Berikut transkip isi rekaman tersebut:
Makanya kalau urusannya Edhy Prabowo ini, kalau Novel (Baswedan) yang tangkap, itu berarti JK (Jusuf Kalla). JK (dan) Anies tuh. Maksudnya kontrolnya di JK.
Artinya begini, dia sudah menyerang Prabowo. Yang kedua, nanti seolah-olah Pak Jokowi yang suruh, Prabowo dan Jokowi baku tabrak.
Ini kan politik saja. Terbaca ya. Kemudian mengalihkan (isu) Habib Rizieq. Ini mau digeser (isu) JK dan Habib Rizieq.
Baca juga: Keluarga JK Laporkan Danny Pomanto atas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
JK yang main, karena JK yang paling diuntungkan dengan ini. Coba lihat siapa yang paling diuntungkan dengan tertangkapnya Edhy Prabowo? JK lagi dihantam, beralih ke Edhy Prabowo kan.
Kedua, Prabowo yang turun karena dianggap bahwa korupsi pade di sini, calon presiden to. Berarti Anies dan JK yang diuntungkan. Apalagi, dia mengkhianati Jokowi.
Jadi yang paling untung ini JK berarti. Chaplin yang untung. Jago memang mainnya. Tapi kalau kita hafal apa yang dia mau main ini.
Baca juga: Danny Pomanto: Rekaman Ini Jadi Bahan Serangan Politik kepada Saya
Diskusi ringan tersebut dilakukan di rumahnya dan membahas politik nasional yang di bahas di media massa.
Ia bercerita tidak mengetahui ada yang merekam diskusi tersebut.
“Diskusi ringan itu di rumah pribadi saya yang merupakan area private. Diskusi ringan itu bersama LMP membahas kondisi terkini politik nasional yang dimuat dalam majalah Gatra dan tempo tentang analisis hubungan JK-Anis-KPK dan Edy Prabowo,” jelas Danny Pomanto kepada Kompas.com, Minggu (6/12/2020) dini hari.
Baca juga: Penjelasan Danny Pomanto soal Rekaman Suara Tuding JK di Balik Penangkapan Edhy Prabowo
Menurutnya, rekaman tersebut telah diedit dan sebarluaskan secara masif di media sosial untuk menjatuhkannya jelang pilkada.
“Jadi dia yang merekam sendiri, sebar sendiri dan tersinggung sendiri. Ini rekaman menjadi bahan serangan politik kepada saya."
"Ini disinyalir sebagai pemufakatan jahat untuk memfitnah dan menyudutkan saya dengan harapan Danny-Fatma kalah dalam Pilwali Kota Makassar 2020. Ini ternyata sudah lama direncanakan,” tuturnya.
Danny mengatakan perekam suara tersebut adalah bos Bosowa yang ia sebut masuk dalam LMP.
“Kami sudah tahu pelaku perekamnya, ternyata bosnya Bosowa Taksi Online yang menyusup masuk dalam LMP yang sedang berdiskusi ringan dengan saya. Itupun yang dibahas sudah dimuat di beberapa media, jadi kami menganalisis saja apa yang disajikan media kepada pembacanya,” tuturnya.
Terkait kasus tersebut, Danny melalui kuasa hukumnya Ilham Rasyid telah melaporkan kasus dugaan tindakan pencemaran nama baik ke polisi.
Laporan sudah masuk pada Sabtu (5/12/2020) malam.
"Tadi malam (Sabtu 5/12/2020) juga kita sudah laporkan ke Polrestabes Makassar terkait tindak pidana pencemaran nama baik melalui ITE. Kuasa hukum saya melaporkan orang yang merekam, mengedit dan menyebarkan. Kita sudah tahu orangnya dan kita tunggu pihak penyidik menindak lanjuti laporan tersebut,” kata Danny.
Baca juga: Sumbangan Dana Kampanye Keponakan JK Rp 7,6 Miliar, Danny Pomanto Rp 200 Juta
Sementara itu, Juru Bicara Danny Pomanto Aloq Alnatsar meminta publik untuk mencermati isi rekaman suara itu dengan baik.
Ia menampik tudingan rekaman suara diduga Danny itu menyerang dan memfitah Jusuf Kalla karena diskusi itu sangat bersifat internal.
"Isi rekaman itu bagian dari analisis saja terhadap fenomena politik yang bekermbang. Itu hanya diskusi biasa," kata Aloq.
"Harusnya yang dipersoalkan adalah orang yang merekam itu. Kami akan ambil langkah hukum dengan melaporkan orang ini ke polisi," jelas Aloq.
Baca juga: Cawalkot Makassar Danny Pomanto Diperiksa Polisi Terkait Video Bagi-bagi Beras
Hal tersebut dibenarkan Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel Kombes Widony Fedri.
"Benar. Tapi cuma kita terima aja dulu. Nanti habis pilkada (baru diperiksa)," ujar Widony saat dikonfirmasi wartawan.
Sementara itu Yusuf Gunco, penasihat hukum yang juga menjadi perwakilan pelapor mengatakan dasar laporannya merujuk pada UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca juga: Partai Nasdem dan Gerindra Dukung Danny Pomanto di Pilkada Makassar 2020
"Iya benar. Kami berharap laporan ini diproses," ujar Yusuf Gunco.
Dalam keterangan tertulisnya, Solihin Kalla, putra sulung dari Jusuf Kalla mengatakan bahwa ucapan dalam rekaman suara yang diduga Danny Pomanto itu sebagai fitnah kepada orangtuanya.
"Kami putra-putri Jusuf Kalla sangat keberatan dengan fitnah keji yang dituduhkan kepada orangtua kami dalam rekaman yang diduga suara Danny Pomanto," tulis Solihin Kalla.
Baca juga: Cawalkot Makassar Danny Pomanto Diperiksa Polisi Terkait Video Bagi-bagi Beras
"Saya cuma mau bilang, salah apa Pak JK kepada Danny Pomanto, sehingga tega-teganya memfitnah seperti itu? Danny seperti tidak punya lagi sopan santun sedikit pun kepada sosok yang dihormati semua kalangan,” ujar Husain dalam keterangannya, Sabtu (5/12/2020).
Ia juga menyinggung soal falsafah orang Bugis-Makassar terkait adat dan istiadat dalam menghormati orangtua.
"Saya yakin kalau orang Bugis-Makassar tidak gampang mengumbar fitnah seperti itu, karena secara budaya dan agama tahu resikonya, bahwa fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan,” sambung dia.
Baca juga: Partai Nasdem dan Gerindra Dukung Danny Pomanto di Pilkada Makassar 2020
Ia juga menerangkan bahwa sejak tak lagi menjabat sebagai wakil presiden, JK lebih banya disibukkan dengan aktivitas sosial.
Sehingga tidak masuk akal bila JK mengusik kehidupan orang lain. Husain menambahkan, Danny bakal berhadapan dengan hukum apabila terbukti rekaman tersebut merupakan suaranya.
"Danny tentu akan berhadapan dengan hukum. Apalagi melibatkan KPK, sehingga KPK pun perlu mengklarifikasi dan membersihkan dirinya dari tuduhan Danny Pomanto,” tegasnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis : Nicholas Ryan Aditya, Hendra Cipto || Editor: Dani Prabowo, Dony Aprian, Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.