Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Rekaman Suara Donny Pomanto, Tuding JK di Balik Penangkapan Edhy Prabowo hingga Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 08/12/2020, 16:16 WIB
Rachmawati

Editor

Danny mengatakan perekam suara tersebut adalah bos Bosowa yang ia sebut masuk dalam LMP.

Baca juga: KPK Diharapkan Dapat Klarifikasi Pernyataan Calon Wali Kota Makassar Danny Pomanto Terkait Penangkapan Edhy Prabowo

“Kami sudah tahu pelaku perekamnya, ternyata bosnya Bosowa Taksi Online yang menyusup masuk dalam LMP yang sedang berdiskusi ringan dengan saya. Itupun yang dibahas sudah dimuat di beberapa media, jadi kami menganalisis saja apa yang disajikan media kepada pembacanya,” tuturnya.

Terkait kasus tersebut, Danny melalui kuasa hukumnya Ilham Rasyid telah melaporkan kasus dugaan tindakan pencemaran nama baik ke polisi.

Laporan sudah masuk pada Sabtu (5/12/2020) malam.

"Tadi malam (Sabtu 5/12/2020) juga kita sudah laporkan ke Polrestabes Makassar terkait tindak pidana pencemaran nama baik melalui ITE. Kuasa hukum saya melaporkan orang yang merekam, mengedit dan menyebarkan. Kita sudah tahu orangnya dan kita tunggu pihak penyidik menindak lanjuti laporan tersebut,” kata Danny.

Baca juga: Sumbangan Dana Kampanye Keponakan JK Rp 7,6 Miliar, Danny Pomanto Rp 200 Juta

Sementara itu, Juru Bicara Danny Pomanto Aloq Alnatsar meminta publik untuk mencermati isi rekaman suara itu dengan baik.

Ia menampik tudingan rekaman suara diduga Danny itu menyerang dan memfitah Jusuf Kalla karena diskusi itu sangat bersifat internal.

"Isi rekaman itu bagian dari analisis saja terhadap fenomena politik yang bekermbang. Itu hanya diskusi biasa," kata Aloq.

"Harusnya yang dipersoalkan adalah orang yang merekam itu. Kami akan ambil langkah hukum dengan melaporkan orang ini ke polisi," jelas Aloq.

Baca juga: Cawalkot Makassar Danny Pomanto Diperiksa Polisi Terkait Video Bagi-bagi Beras

Dilaporkan kasus pencemaran nama baik

Kasus rekaman suara Danny tersebut dilaporkan ke Polda Sulsel terkait dugaan pencemaran nama baik, Sabtu (5/12/02020)

Hal tersebut dibenarkan Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel Kombes Widony Fedri.

"Benar. Tapi cuma kita terima aja dulu. Nanti habis pilkada (baru diperiksa)," ujar Widony saat dikonfirmasi wartawan.

Sementara itu Yusuf Gunco, penasihat hukum yang juga menjadi perwakilan pelapor mengatakan dasar laporannya merujuk pada UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca juga: Partai Nasdem dan Gerindra Dukung Danny Pomanto di Pilkada Makassar 2020

"Iya benar. Kami berharap laporan ini diproses," ujar Yusuf Gunco.

Dalam keterangan tertulisnya, Solihin Kalla, putra sulung dari Jusuf Kalla mengatakan bahwa ucapan dalam rekaman suara yang diduga Danny Pomanto itu sebagai fitnah kepada orangtuanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com