Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Tata Cara Mencoblos di Pilkada Karawang

Kompas.com - 08/12/2020, 15:59 WIB
Farida Farhan,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Warga yang akan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karawang 2020, diajak untuk mematuhi protokol kesehatan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Jawa Barat, menjelaskan cara mengenai pelaksanaan pencoblosan pada Rabu (9/12/2020) besok.

Komisioner Divisi Sarana dan Prasarana Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Karawang Ikmal Maulana mengatakan, saat datang ke tempat pemungutan suara (TPS), pemilih wajib membawa formulir C6 atau surat undangan yang telah diberikan kepada calon pemilih.

Baca juga: Video yang Diduga Suami Bakar Istri hingga Tewas Viral di Medsos

Selain itu, wajib membawa kartu identitas e-KTP dan alat tulis sendiri.

"Untuk menghindari kerumunan, pemilih datang ke TPS sesuai jadwal yang tertera di surat pemberitahuan," ujar Ikmal saat dihubungi, Selasa (8/12/2020).

Sebelum masuk ke TPS, calon pemilih diminta mencuci tangan dengan sabun di tempat yang disediakan.

Setelah itu, suhu tubuh calon pemilih diukur dengan termometer tembak.

Pemilih lalu mendatangi KKPS 4.

Baca juga: Ini Tata Cara Pemungutan Suara Pilkada 2020 bagi Pasien Positif Covid-19

Di KPPS 4, calon pemilih akan diberikan sarung tangan plastik dari panitia.

Setelah itu, calon pemilih memberikan C6 dan identitas diri kepada panitia.

Calon pemilih juga harus mengisi daftar hadir dengan alat tulis yang telah dibawa.

"Ini pentingnya bawa alat tulis sendiri, sebagai langkah pencegahan penularan Covid-19 dari benda, sehingga lebih baik bawa alat tulis sendiri," ujar Komisioner Divisi Teknis KPU Karawang Kasum Sanjaya.

Setelah mengisi daftar hadir, menurut Kasum, calon pemilih dipersilakan duduk di tempat yang telah disediakan oleh petugas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com