KOMPAS.com- Nur Imama (30), seorang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Batang Batang, Kabupaten Sumenep, dilaporkan hilang karena diculik.
Setelah sempat lolos dari kejaran, akhirnya si penculik justru menyerahkan diri kepada kepolisian.
Rupanya, ada motif asmara dalam kasus tersebut.
Baca juga: Penculik Anggota PPK Akhirnya Menyerahkan Diri, Ini Motifnya Membawa Kabur Korban
Saat kejadian, rekan-rekan Nur Imama melihat penculik membawa pistol dan memaksa korban masuk ke dalam mobil.
Mereka langsung mengabarkan peristiwa itu kepada suami Imama, Sugianto (32).
Sugianto kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Batang-Batang.
"Saya sedang berada di rumah dan tiba-tiba diberitahu oleh teman-temannya bahwa istri saya diculik," tutur Sugianto, seperti dilansir dari Surya.co.id, Senin (7/12/2020).
Baca juga: KPU Sumenep Jamin Penculikan Anggota PPK Tak Ganggu Pemungutan Suara
Atas laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku.
Kapolsek Batang-Batang, Iptu Taufik Hidayat, juga masih mendalami terkait pistol yang digunakan untuk mengancam korban.
"Benar ditodong dengan pistol, tetapi kita belum bisa pastikan apakah senjata sungguhan atau mainan. Nanti setelah pemeriksaan selesai akan kita beri tahu," ungkap dia.
Baca juga: Penculik Anggota PPK Sumenep Sakit Hati Korban Berkeluarga dengan Pria Lain
Di sisi lain, warga juga sempat mengejar pelaku penculikan yang mengemudikan Avanza silver.
Pukul 10.00 WIB, mobil yang digunakan pelaku ditemukan di Jalan Desa Dapenda, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.
Warga kemudian beramai-ramai mengadang mobil hingga akhirnya pelaku menurunkan korban.
Pelaku kemudian nekat kabur. Namun identitas penculik diketahui, ia adalah Atwari (40) yang juga mengenal korban.
Baca juga: Anggota PPK Sumenep Diduga Diculik, Ditodong dengan Senjata Api
Setelah beberapa saat, pelaku akhirnya menyerahkan diri kepada aparat di kantor kepolisian.
"Pelaku menyerahkan diri ke Markas Polsek Batang-Batang tadi pagi dan saat ini yang bersangkutan telah ditahan di Markas Polsek Batang-Batang," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti di Sumenep, seperti dilansir dari Antara, Selasa (8/12/2020).
Pelaku kemudian menjalani pemeriksaan kepolisian untuk mengetahui motif penculikan anggota PPK.
Dari hasil pemeriksaan, Atwari ternyata memiliki dendam pribadi.
Kepada penyidik, Atwari nekat menculik Imama karena sakit hati Nur berkeluarga dengan laki-laki lain.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, polisi menjerat tersangka dengan pasal 328 KUHP tentang Penculikan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata Widiarti.
Baca juga: Usai Kumpul Keluarga Besar, 10 Orang Positif Covid-19 Termasuk Dokter Sriyanto, Ini Kisahnya
"Masih lancar semua proses Pilkada di Kecamatan Batang Batang katena tidak ada korelasinya antara Pilkada dengan penculikan," tutur Rahbini, Selasa (8/12/2020).
Bahkan, tutur dia, korban penculikan masih bertugas seperti biasanya.
"Anggota PPK yang terlibat kasus itu sebagai korban, jadi masih bisa beraktivitas," kata Rahbini.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Pamekasan: Taufiqurrahman | Editor: Robertus Belarminus, Dheri Agriesta), Antara
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul, "Anggota PPK Sumenep Diduga Diculik, Sempat Ditodong Senjata Api"