Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Penculikan Anggota PPK di Sumenep, Ditodong Pistol hingga Pelaku Serahkan Diri

Kompas.com - 08/12/2020, 15:16 WIB
Pythag Kurniati

Editor

Menyerahkan diri, ada persoalan pribadi

Setelah beberapa saat, pelaku akhirnya menyerahkan diri kepada aparat di kantor kepolisian.

"Pelaku menyerahkan diri ke Markas Polsek Batang-Batang tadi pagi dan saat ini yang bersangkutan telah ditahan di Markas Polsek Batang-Batang," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti di Sumenep, seperti dilansir dari Antara, Selasa (8/12/2020).

Pelaku kemudian menjalani pemeriksaan kepolisian untuk mengetahui motif penculikan anggota PPK.

Dari hasil pemeriksaan, Atwari ternyata memiliki dendam pribadi.

Kepada penyidik, Atwari nekat menculik Imama karena sakit hati Nur berkeluarga dengan laki-laki lain.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, polisi menjerat tersangka dengan pasal 328 KUHP tentang Penculikan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata Widiarti.

Baca juga: Usai Kumpul Keluarga Besar, 10 Orang Positif Covid-19 Termasuk Dokter Sriyanto, Ini Kisahnya

Tak ganggu pemungutan suara

Ilustrasi PilkadaKOMPAS.COM/PRIYOMBODO Ilustrasi Pilkada
Komisioner KPU Sumenep Rahbini memastikan kasus penculikan tidak terkait Pilkada dan tidak akan mengganggu jalannya pemungutan suara besok.

"Masih lancar semua proses Pilkada di Kecamatan Batang Batang katena tidak ada korelasinya antara Pilkada dengan penculikan," tutur Rahbini, Selasa (8/12/2020).

Bahkan, tutur dia, korban penculikan masih bertugas seperti biasanya.

"Anggota PPK yang terlibat kasus itu sebagai korban, jadi masih bisa beraktivitas," kata Rahbini.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Pamekasan: Taufiqurrahman | Editor: Robertus Belarminus, Dheri Agriesta), Antara
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul, "Anggota PPK Sumenep Diduga Diculik, Sempat Ditodong Senjata Api"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com