BANDUNG, KOMPAS.com - Penyelenggara acara di Megamendung Bogor tak penuhi panggilan kepolisian terkait kerumunan pada acara yang dihadiri Rizieq Shibab beberapa waktu lalu.
Karenanya, surat panggilan kedua bakal dilayangkan kembali kepada dua orang tersebut.
"Info dari penyidik tidak hadir," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi kepada wartawan Selasa (8/12/2020).
Dikatakan, penyelenggara kegiatan yang akan dimintai keterangan sebagai saksi tersebut sebanyak dua orang berinisial UA dan HMA.
Baca juga: Rizieq Shihab Datang, Simpatisannya Padati Puncak Bogor, Puncak Pass Lumpuh Total
Mangkirnya kedua orang itu, maka penyidik berencana melayangkan surat panggilan kedua kepada dua orang tersebut.
Akan tetapi, Patoppoi tak menjelaskan kapan pemanggilan kedua ini dilakukan.
"Rencana dipanggil kedua. (Waktunya) nanti kita lihat perkembangan," ucap Pattopoi.
Baca juga: Ditanya soal Baliho Rizieq Shihab di Puncak Bogor, Kepala Satpol PP: Saya Fokus Urus PKL
Seperti diketahui, Polda Jabar tengah melakukan pendalaman terkait kerumunan dalam kegiatan yang dilaksanakan di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kegiatan yang dihadiri Rizieq Shihab tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan
Sejumlah pejabat dan perangkat wilayah di Kabupaten Bogor dimintai klarifikasi terkait kegiatan tersebut.
Baca juga: Imbas Kerumunan Rizieq Shihab, RS Covid-19 di Kabupaten Bogor Hampir Penuh
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.