Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Sumenep Jamin Penculikan Anggota PPK Tak Ganggu Pemungutan Suara

Kompas.com - 08/12/2020, 13:41 WIB
Taufiqurrahman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep memastikan kasus penculikan salah satu anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) Batang Batang tak akan mengganggu proses pemungutan suara pada 9 Desember.

Komisioner KPU Sumenep Rahbini mengatakan, kasus penculikan itu tak berkaitan dengan penyelenggaraan pilkada. 

Penculikan itu terjadi karena masalah personal antara korban dan pelaku. Ia memastikan, tugas PPK berjalan dengan baik hingga H-1 Pilkada Sumenep 2020.

"Masih lancar semua proses pilkada di Kecamatan Batang Batang karena tidak ada korelasinya antara Pilkada dengan penculikan," ujar Rahbini saat ditemui, Selasa (8/12/2020).

Baca juga: Teror Kepala Kambing di Rumah Ketua KIPP Jatim: Jangan Banyak Bicara...

Rahbini menyebutkan, anggota PPK Batang Batang berjumlah lima orang. Pengambilan keputusan masih sah dilakukan oleh empat anggota PPK.

Saat ini, kata dia, kelima anggota PPK Batang Batang masih kompak menjalankan tugas. Korban penculikan itu juga masih bertugas seperti biasa.

"Anggota PPK yang terlibat kasus itu sebagai korban. Jadi masih bisa beraktivitas," ungkap Rahbini.

Kronologi penculikan

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas mengatakan, seorang anggota PPK Batang Batang Imama (30) diculik pada Sabtu (5/12/2020) sekitar pukul 08.30 WIB.

Penculikan terjadi di depan Kantor PPK Batang Batang.

 

Di depan kantornya itu, Imama diseret pelaku penculikan berinisial A (40), ke dalam sebuah mobil. Korban sempat meronta, tetapi pelaku menodongkan pistol sehingga korban tak bisa melawan.

Mendegar informasi istrinya diculik, Sugiyanto (38) langsung mengejar mobil yang dipakai pelaku ke arah Desa Dapenda, Kecamatan Batang Batang.

Sejumlah warga Desa Dapenda juga mengadang mobil tersebut. Saat diadang, pelaku melepas korban dan kabur.

Baca juga: Penculik Anggota PPK Sumenep Sakit Hati Korban Berkeluarga dengan Pria Lain

Pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Batang Batang pada Senin (7/12/2020). A ditetapkan sebagai tersangka setelah proses penyelidikan selesai.

Ia dijerat Pasal 328 KUHP tentang Penculikan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Motif tersangka menculik Imama karena perempuan itu menolak diajak menikah. Korban memilih rujuk dengan mantan suaminya.

 

"Motifnya karena asmara. Korban menolak diajak menikah. Jadi jangan sangkut pautkan dengan Pilkada," ungkap Widiarti melalui sambungan telepon. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com