Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harus Datangi Pasien Covid-19 di RS, Petugas KPPS Khawatir Tertular

Kompas.com - 08/12/2020, 11:44 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Sesuai aturan dan petunjuk teknis, semua pasien yang dirawat di rumah sakit, baik itu penyakit umum maupun Covid-19 berhak menggunakan hak pilihnya dan wajib didatangi oleh PPK setempat.

Namun, belum lagi pencoblosan dimulai, sudah ada petugas KPPS yang yang tertular Covid-19 dan telah mengundurkan diri.

Baca juga: KPU: Petugas KPPS Akan Datangi Pasien Covid-19 Bersama Satgas

"Ini yang dikhawatirkan. Sebelumnya, sudah ada petugas KPPS yang telah turut terinfeksi Covid-19, langsung mengundurkan diri. Dia sekarang tengah melakukan isolasi mandiri," ungkapnya.

Untuk itu, dengan sisa waktu ini, Iberahim berharap agar seluruh yang terlibat dalam TPS khusus di rumah sakit dapat difasilitasi atau dibekali APD untuk meminimalisasi tertularnya mereka dari Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com