Sesuai aturan dan petunjuk teknis, semua pasien yang dirawat di rumah sakit, baik itu penyakit umum maupun Covid-19 berhak menggunakan hak pilihnya dan wajib didatangi oleh PPK setempat.
Namun, belum lagi pencoblosan dimulai, sudah ada petugas KPPS yang yang tertular Covid-19 dan telah mengundurkan diri.
Baca juga: KPU: Petugas KPPS Akan Datangi Pasien Covid-19 Bersama Satgas
"Ini yang dikhawatirkan. Sebelumnya, sudah ada petugas KPPS yang telah turut terinfeksi Covid-19, langsung mengundurkan diri. Dia sekarang tengah melakukan isolasi mandiri," ungkapnya.
Untuk itu, dengan sisa waktu ini, Iberahim berharap agar seluruh yang terlibat dalam TPS khusus di rumah sakit dapat difasilitasi atau dibekali APD untuk meminimalisasi tertularnya mereka dari Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.