Senin (7/12/2020) atau dua hari setelah didatangi keluarga korban, Iwan mencabut laporannya di Polresta Jambi.
Pencabutan laporan tersebut menandakan bahwa kasus telah berakhir damai.
"Dari kita sendiri sebenarnya sudah siap mengirimkan perkara ini Kejaksaan. Namun dari kedua belah pihak sepakat melakukan perdamaian. Jadi kita utamakan restorative justive," tutur Kanit Reserse Kriminal Polresta Jambi, AKP Handreas.
Baca juga: Bermula 8 Siswa SMK Batuk dan Anosmia, Terbongkar 179 Siswa Positif Covid-19
Antara lain untuk mengatur emosi agar tidak berujung pada tindak pidana, seperti yang dilakukannya.
"Ini pembelajaran bagi saya termasuk dalam mengontrol emosi," kata Aswin.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Jambi, Jaka Hendra Baittri | Editor: Abba Gabrilin, Aprilia Ika, Farid Assifa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.