Iwan kemudian diajak oleh pemilik usaha bakso, Muhammad Junaidi untuk melakukan visum dan melaporkan insiden itu ke Polresta Jambi.
Sebab, pemilik telah mengetahui kejadian itu dari sebuah video viral yang memperlihatkan Aswin menendang Iwan.
Menyusul laporan tersebut, polisi menangkap pelaku Aswin.
Kepada polisi, Aswin mengaku kesal karena bakso seharga Rp 10.000 dijual seharga Rp 20.000.
Aswin pun tidak melakukan perlawanan karena memang berencana menyerahkan diri.
Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Baca juga: Keluarga Pria Penendang Tukang Bakso Datangi Rumah Korban dan Sudah Minta Maaf
Kedatangan mereka adalah untuk meminta maaf.
Keluarga juga sempat menawarkan ganti rugi uang untuk berobat namun korban menolak uang tersebut.
"Tapi Pak Iwan menolaknya. Emang enggak mau nerima uang dari mereka," kata anak pemilik usaha Bakso Mas Nasib, Agus.
Meski menolak tawaran ganti rugi uang, Iwan ternyata tetap memilih jalan damai.
Alasannya, Iwan hanya ingin melanjutkan usaha dengan lebih nyaman.