Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar: Kalau Ada Korupsi Bansos di Jateng, Laporkan ke Saya Langsung

Kompas.com - 08/12/2020, 05:15 WIB
Riska Farasonalia,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta kepada masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan praktik korupsi bantuan sosial penanganan Covid-19 di wilayahnya.

Apabila ditemukan indikasi tindak pidana korupsi di wilayahnya, Ganjar akan menindak tegas.

"Jangan sampai ada di Jawa Tengah. Maka mulai kepada masyarakat untuk melaporkan," kata Ganjar, Senin (7/12/2020).

Baca juga: 1,2 Juta Vaksin Tiba di Indonesia, Jateng Dapat 421.000, Ganjar: Prioritas Tenaga Kesehatan
Ganjar mengaku sudah ada beberapa laporan bahwa ada yang tidak benar dalam penyaluran Bansos di tingkat desa.

"Kasih data ke saya. Saya juga minta laporan masyarakat adakah pejabat, wabil khusus dari Pemprov (Jateng) yang minta duit? Laporkan ke saya sekarang. Ini saya umumkan resmi," tegasnya.

Ganjar sudah memberi peringatan kepada seluruh jajaran di lingkungan Pemprov Jateng terkait penyaluran dana Bansos.

Cara belanja anggaran-anggaran yang sudah disiapkan itu, juga sudah melalui mekanisme yang sangat ketat.

"Setiap kita ingin membelanjakan, inspektorat itu punya pintu terakhir untuk me-review dan mengecek satu persatu. Makanya, kalau ada yang mungut-mungut, tolong sampaikan ke saya," jelasnya.

Baca juga: Ganjar Jamin Rumah Sakit untuk Pasien Covid-19 di Jateng Masih Cukup
Selain itu, ada pula yang melaporkan ke Ganjar bahwa timbangan Bansos tidak sama dan dituduh korupsi.

"Kalau timbangannya nggak sama, belum tentu korupsi. Ini saya bela kalau soal ini. Tapi kalau kemudian indikasinya itu masif, terjadi di mana-mana dan kemudian ada orang yang meminta kick back, sampaikan ke saya langsung. Akan saya terjunkan inspektorat, sampaikan ke penegak hukum," katanya.

Ganjar mengatakan pihaknya berkomitmen terkait pencegahan tindak korupsi di wilayahnya.

"Dan sudah saya sampaikan sejak awal. Kalau ditemukan, ya sanksinya pasti dihukum," jelasnya.

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap dan menetapkan tersangka terhadap Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara, terkait kasus korupsi pengadaan bansos penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial tahun 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com