PEKANBARU, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan di Kota Pekanbaru, Riau, akhirnya berhasil menangkap dua orang tersangka pelaku jambret.
Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita menyampaikan, kedua tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) ini ditangkap pada Sabtu (5/12/2020).
Kasus tersebut terungkap dua pekan setelah kedua tersangka beraksi.
Baca juga: Video Viral Turis Asing Jadi Korban Jambret, Sempat Kejar Pelaku hingga Jatuh dari Motor
Tersangka adalah FR (41) warga Kecamatan Sukajadi, yang bekerja sebagai agen travel.
Sedangkan ST (42) warga Kecamatan Bukitraya, bekerja sebagai pedagang pecel lele.
"Kedua tersangka jambret ini yang menyebabkan korbannya seorang ibu meninggal dunia pada Sabtu 25 November 2020 lalu," kata Ambarita kepada Kompas.com saat menggelar konferensi pers di Polsek Tampan, Senin (7/12/2020).
Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 7 Desember 2020
Kedua tersangka ditembak oleh petugas.
Timah panas menembus kaki tersangka FR dan FH.
Keduanya tampak pincang saat dihadirkan di Polsek Tampan.
Ambarita mengatakan, kedua tersangka dilumpuhkan karena berusaha melawan petugas.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan