Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta 3 Penumpang Kapal Asal Jakarta Bawa 42.500 Benih Lobster Ilegal, Diduga Dikirim ke Vietnam

Kompas.com - 07/12/2020, 13:33 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Sebanyak 42.500 benih lobster yang diduga hendak diselundupkan ke Vietnam oleh tiga penumpang asal Jakarta berhasil digagalkan petugas Kantor Bea dan Cukai ((BC) Tipe B di Batam, Minggu (6/12/2020). 

Ribuan benih lobster itu disimpan di dalam 157 kantong plastik dan dicampur di tiga karung berisi tumpukan baju.

Saat ini, penangkapan tiga penumpang KM Kelud itu dilakukan saat bersandar di Pelabuhan Batuampar.

“Berdasarkan informasi masyarakat, ada upaya ekspor benih lobster secara ilegal melalui Batam tujuan akhir Vietnam. Benih ini dibawa tiga penumpang KM Kelud asal Jakarta,” kata Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam Susila Brata melalui telepon, Senin (7/12/2020).

Baca juga: Kasus Suap Izin Ekspor Bibit Lobster, KPK Panggil Staf Edhy Prabowo

Lobster jenis pasir dan mutiara

Menurut Susila, dari pemeriksaan petugas gabungan Bea Cukai Batam dan BKIPM Batam, dari 157 kantong plastik itu berisi benih lobster jenis pasir sebanyak 41.500 ekor dan benih lobster jenis mutiara sebanyak 1.000 ekor.

“Sehingga total benih yang berhasil diamankan Bea Cukai Batam adalah sebanyak 42.500 ekor. Barang bukti diamankan di Kantor BKIPM Batam untuk proses lebih lanjut,” kata Susila.

Baca juga: 157 Bungkus Benih Lobster Tujuan Vietnam Dicegat di Batam, Pelaku Naik Kapal dari Tanjung Priok Jakarta

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com