Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Boven Digoel Resmi Ditunda karena Alasan Keamanan

Kompas.com - 07/12/2020, 13:20 WIB
Dhias Suwandi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menunda pelaksanaan Pilkada Boven Digoel karena alasan keamanan.

"6 Desember 2020 KPU RI mengeluarkan surat keputusan dengan empat poin, nomor suratnya 1165 itu dikatakan bahwa sementara tahapannya masih dalam proses sengketa maka tahapannya menunggu hasil sengketa dulu, maka KPU mempertimbangkan penundaan, itu kesimpulan yang tertuang dari empat poin itu," ujar Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay, di Jayapura, Senin (7/12/2020).

Penganuliran pasangan calon kepala daerah Boven Digoel, Yusak Yaluwo-Yakobus Yaremba oleh KPU RI telah membuat terjadinya kericuhan pada 30 November 2020.

Baca juga: Situasi Boven Digoel Kondusif Pasca Rumah Salah Satu Paslon Dibakar Massa

Karenanya, alasan keamanan menjadi faktor utama penundaan Pilkada Boven Digoel.

Selain itu, Theodorus juga menyebut bila logistik Pilkada Boven Digoel pun belum siap.

"Surat suara belum dicetak dan beberapa logistik juga belum siap, kita tunggu dulu proses sengketanya," kata dia.

Penganuliran pasangan calon kepala daerah Boven Digoel, Yusak Yaluwo-Yakobus Yaremba pun kini masih dalam tahapan sengketa.

"Informasi dari teman-teman Bawaslu sengketa ini dalam 12 hari diselesaikan, hari ini sedang dilakukan pemeriksaan saksi," kata Theodorus.

Baca juga: 5 Fakta Rumah Calon Bupati Boven Digoel Dibakar Massa, Diduga Terkait Pilkada, 2 Peleton Brimob Dikerahkan

Diberitakan sebelumnya, Komisioner Bawaslu Kabupaten Boven Digoel telah mengeluarkan rekomendasi penundaan Pilkada Boven Digoel terkait situasi keamanan.

"Jadi Bawaslu Boven Digoel kemarin (1/12/2020) dalam kondisi kerusuhan mempertimbangkan penundaan, jadi intinya Bawaslu Boven Digoel sudah merekomendasikan penundaan," ujar Anggota Komisioner Bawaslu Papua, Ronald Manoach, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (2/12/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com