PADANG, KOMPAS.com - Dua ekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang masuk perangkap Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di Danau Kembar, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) hampir saja dibunuh masyarakat.
Beruntung petugas BKSDA Sumbar dapat menenangkan warga dan memberi edukasi bahwa harimau tersebut dilindungi negara dan bagi yang membunuhnya bisa dipidana.
"Betul ada yang berniat mau membunuh harimau itu. Ada pro dan kontra, namun akhirnya masyarakat bisa paham setelah diedukasi petugas," kata Kepala BKSDA Kabupaten Solok, Afrilius yang dihubungi Kompas.com, Senin (7/12/2020).
Baca juga: Dua Ekor Harimau Sumatera Masuk Perangkap BKSDA di Solok
Afrilius mengatakan Harimau Sumatera merupakan satwa langka yang dilindungi negara.
Menurut Undang-Undang (UU) No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem pasal 21 ayat 2 disebutkan bahwa “Setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup”.
"Barang siapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap UU tersebut akan dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta," jelas Afrilius.
Sebelumnya diberitakan, dua ekor Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) berhasil masuk perangkap Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di Danau Kembar, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Baca juga: Video Viral Seekor Harimau Berjalan di Pinggir Jalan, Ternyata Mangsa Ternak dan Anjing
Harimau pertama masuk perangkap, Minggu (6/12/2020) dan Senin (7/12/2020) ini masuk satu ekor lagi.
"Sudah dua ekor yang masuk perangkap. Kemarin dan hari ini," kata Kepala BKSDA Kabupaten Solok, Afrilius yang dihubungi Kompas.com, Senin.
Afrilius mengatakan untuk harimau yang masuk perangkap kemarin berjenis kelamin betina.
"Sedangkan yang masuk hari ini sedang kita identifikasi," kata Afrilius.
Afrilius mengatakan untuk dua harimau itu dipasang umpan berupa ayam dan anjing.
Saat ini, kata Afrilius, pihaknya masih memasang perangkap karena diperkirakan masih ada harimau yang berkeliaran.
"Dari jejak yang kita temukan ada banyak. Maklum itu adalah daerah perbatasan sehingga jadi perlintasan harimau itu," jelas Afrilius.