Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Akhir Tahun, Reservasi Hotel di Pangandaran Meningkat

Kompas.com - 07/12/2020, 09:02 WIB
Dendi Ramdhani,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemesanan hotel di objek wisata Pantai Pangandaran terus naik menjelang libur akhir tahun.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan, pemesanan hotel untuk tanggal 24 hingga 31 Desember sudah terisi sekitar 40 persen.

“Saat melakukan monitoring sektor akomodasi di Pangandaran, diperoleh informasi bahwa reservasi di beberapa hotel untuk tanggal 24 sampai 31 Desember 2020 telah mencapai okupansi sekitar 40 persen dan terus meningkat,” kata Dedi melalui keterangan tertulis, Senin (7/12/2020).

Baca juga: 2 Warga Tewas akibat Longsor di Pangandaran

Dedi menilai, hal itu bisa menjadi peluang meningkatkan kerja ekonomi di Jabar.

Namun, ia tetap meminta para pelaku usaha dan masyarakat tetap taat dalam menjalankan protokol kesehatan.

“Saya sudah berkoordinasi dengan pengelola tempat wisata agar penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik. Monitor akan terus dilakukan bekerja sama dengan stakeholder terkait,” ungkap Dedi.

Ia melanjutkan, pemantauan penerapan protokol kesehatan di wilayah Pangandaran yang mengandalkan sektor pariwisata harus dilakukan secara konsisten, jangan terpaku pada momen tertentu.

“Selalu merujuk pada status kewaspadaan Covid-19. Saat ini Pangandaran berada di level kewaspadaan kuning (rendah). Tapi ini jangan membuat kewaspadaan menurun juga. Masyarakat pun harus ikut berdisiplin,” terang dia.

Seperti diketahui, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengusulkan libur panjang akhir tahun bertepatan Natal, pengganti cuti Lebaran, dan Tahun Baru pada Desember 2020 mendatang dipersingkat.

Tujuannya, menekan lonjakan kasus Covid-19 akibat kerumunan di tempat wisata.

Ridwan Kamil memilih opsi pengurangan libur panjang akhir tahun ketimbang dua opsi lain yaitu jumlah hari libur sama seperti tahun sebelumnya atau dihilangkan sama sekali.

Alasannya, jika libur ditiadakan sama sekali, maka perekonomian tidak berjalan. Kemudian, jika libur tidak dipersingkat, maka berpotensi pada penularan Covid-19.

Ada pun berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, ditetapkan bahwa libur akhir tahun adalah mulai Kamis, 24 Desember 2020, hingga Jumat, 1 Januari 2021.

Baca juga: 7 Rumah di Pangandaran Rusak akibat Diguncang Gempa Magnitudo 5,9

Ia juga mengimbau masyarakat tidak berwisata ke daerah yang berstatus zona merah saat libur panjang bulan Desember ini untuk mencegah penambaahan kasus Covid-19.

Berdasarkan data periode 23 November 2020 hingga 29 November 2020, enam daerah di Jabar berstatus Zona Merah, yakni Kabupaten Indramayu, Purwakarta, Karawang, Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kota Banjar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com