SURABAYA, KOMPAS.com - RA (22), warga Kecamatan Tambaksari, Surabaya, ditangkap karena menggigit telinga AA (36), seorang seorang kondektur bus hingga sebagian daun telinganya putus.
Aksi itu dilakukan saat keduanya berkelahi, Jumat (4/12/2020).
Informasi yang dihimpun dari Polsek Krian, pertengkaran antara pelaku dan korban disebabkan karena pelaku emosi kepada AA yang saat itu sedang membawa bus melintas di Jalan Raya Bypass Krian Sidoarjo.
"Pelaku yang mengendarai motor merasa dihalang-halangi saat akan menyalip bus yang dikemudikan korban," ujar Kapolsek Krian AKP Mukhlason saat dihibungi, Minggu (6/12/2020).
Pelaku dan korban pada Jumat siang sama-sama melaju dari arah Surabaya ke arah Krian melintasi Jalan Raya Bypass Krian dengan berjalan beriringan.
Pelaku semula akan menyalip bus dari kiri, tapi terhalang kendaraan di depannya.
Baca juga: Kesal Tak Diberi Pinjaman Uang, Pria Ini Curi Mobil Milik Kawannya
Bus lantas membunyikan klakson yang membuat pelaku kaget. Pelaku lalu memilih menyalip bus dari kanan dan memotong laju bus dan berhenti. Bus pun ikut berhenti.
"Pelaku turun dan berusaha memukul sopir bus, tapi dihalangi dan bus melanjutkan perjalanan," ujar Mukhlason.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.