KOMPAS.com - Seorang kakek di Bima, Nusa Tenggara Barat, berinisial MH, diduga memerkosa dua siswi SMP berinisial FI dan NU (13).
Ternyata, aksi bejat yang dilakukan MH sudah dilakukannya sejak 12 November 2020 lalu.
Pelaku diduga memerkosa korban di sebuah gubuk yang berlokasi di kebun miliknya.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP Hilmi Prayugo mengatakan, aksi pelaku baru terbongkar setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya.
Tak terima dengan kejadian itu, orangtua korban melaporkannya ke polisi pada Sabtu (5/12/2020).
"Setelah menerima laporan tersebut, kita melakukan visum dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Saat ini, kasus tersebut dalam penyelidikan unit PPA Sat Reskrim,” kata Hilmi.
Diceritakan Hilmi, kasus ini bermula saat korban pergi ke kebun untuk memetik buah mangga.
Baca juga: Seorang Istri Ajak 2 Pria Bersetubuh di Rumahnya Saat Suami Sedang Pergi, Digerebek Warga