Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transaksi di Lapak Penjual Singkong, Anggota DPRD Diduga Jadi Penadah Truk Rampokan Oknum Polisi

Kompas.com - 06/12/2020, 14:54 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - HTM (50) anggora DPRD Lampung Utara diamankan polisi karena diduga jadi penadah truk hasil rampokan dua oknum polisi di Lampung.

Pelaku perampokan adalah dua oknum anggoa Polresta Bandar Lampung, Ipda YML (47) dan Bripka HDR (40). Keduanya saat ini masih dalam daftar pencaroan orang (DPO).

Selain mereka berdua, perampokan juga melibatkan EW (35) petugas Dishub Bandar Lampung, HEN (40) pecatan Brimob dan GTT 45).

Kasus tersebut berawal saat YML dan HDR menghentikan truk yang dikendarai Eko Susanto (25) warga Desa Lematang, Kecamatan Tanjung Bintang pada 30 November 2020.

Baca juga: Anggota DPRD Diduga Jadi Penadah Hasil Rampokan Oknum Polisi di Lampung

Modus dua pelaku tersebut adalah mengaku sebagai debt collector dan mengatakan truk pengangkut pupuk kotoran sapi tersebut bermasalah.

"Disebutkan truk itu menunggak pembayaran. Sehingga harus dibawa secara paksa," kata Kapolsek Tanjung Bintang, AKP Talen Hapis, Sabtu (5/12/2020).

Mereka berdua kemudian membawa kabur truk tersebut ke Lampung Utara dan menemui oknum anggota dewan HTM (50) warga Kecamatan Abung Pekurun, Lampung Utara.

Sebelum melakukan pertemuan dengan HTM, para pelaku bertemu dan melakukan transaksi jual beli di lapak penjualan singkong di Desa Pekurung, Lampung Utara pada Selasa (1/12/2020).

Baca juga: 1.533 Petugas KPPS Lampung Reaktif Covid-19, Bukannya Langsung Swab Malah Rapid Test Ulang

Transaksi dilakukan dengan SAL (45) dan AR (30) warga Tegineneng.

Saat transaksi sepakati jika truk hasil rampokan dijual seharga Rp 42 juta dan pembayaran uang muka Rp 5 juga diberikan kepada pelaku SAL.

Sedangkan sisa pembayaran ditransfer pada rekening pelaku EW.

"Yang bersangkutan (HTM) anggota dewan (DPRD) Lampung Utara. Yang bersangkutan (HTM) sudah kami periksa intensif sejak beberapa hari lalu," kata Talen.

Baca juga: Kasus Korupsi Mobil Dinas di Lampung Timur Dilimpahkan ke Pengadilan

Menolak berkomentar

Sementara itu dari pantauan Kompas.com di Mapolsek Tanjung Bintang, Sabtu (5/12/2020) sore, pelaku HTM terlihat sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

HTM sempat keluar untuk pergi ke toilet. Namun, pelaku yang mengenakan kaus merah jambu dan celana jeans dan bermasker itu menolak menjawab pertanyaan pewarta.

Sementara itu Kapolsek mengatakan akan mengembangkan kasus perampokan dengan modus mengaku sebagai debt collector.

"Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap semua para pelaku. Nanti setelah fix, kami akan ekspos kasus ke publik," kata Talen.

Baca juga: Truk Pengangkut Jeruk Terguling di Tol Lampung, Ternyata Isinya Ganja

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Tri Purna Jaya | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com