MAKASSAR, KOMPAS.com - Calon Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto dilaporkan oleh keuarga mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla ke Polda Sulsel terkait dugaan pencemaran nama baik, Sabtu (5/12/2020).
Pelaporan ini diduga usai rekaman suara berudrasi 1 menit 58 detik yang diduga pria yang akrab disapa Danny Pomanto itu tersebar di media sosial.
Rekaman itu menuding Jusuf Kalla di balik penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Pelaporan ini dibenarkan Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel Kombes Widony Fedri. Namun Widony mengatakan masih akan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.
"Benar. Tapi cuma kita terima aja dulu. Nanti habis pilkada (baru diperiksa)," ujar Widony saat dikonfirmasi wartawan.
Baca juga: Danny Pomanto: Rekaman Ini Jadi Bahan Serangan Politik kepada Saya
Yusuf Gunco, penasihat hukum yang juga menjadi perwakilan pelapor mengatakan dasar laporannya merujuk pada UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Yugo, sapaan akrabnya pun berharap laporan ini diproses kepolisian untuk mengetahui maksud dan tujuannya. Apalagi, keluarga Jusuf Kalla keberatan dengan ucapan yang dilontarkan rekaman suara tersebut.
"Iya benar. Kami berharap laporan ini diproses," ujar Yusuf Gunco.
Dalam keterangan tertulisnya, Solihin Kalla, putra sulung dari Jusuf Kalla mengatakan bahwa ucapan dalam rekaman suara yang diduga Danny Pomanto itu sebagai fitnah kepada orangtuanya.
"Kami putra-putri Jusuf Kalla sangat keberatan dengan fitnah keji yang dituduhkan kepada orangtua kami dalam rekaman yang diduga suara Danny Pomanto," demikian pernyataan Solihin Kalla.
Baca juga: Penjelasan Danny Pomanto soal Rekaman Suara Tuding JK di Balik Penangkapan Edhy Prabowo
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan