MAKASSAR, KOMPAS.com – Calon Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto ( Danny Pomanto) mengakui rekaman percakapan yang beredar di media sosial adalah suaranya.
Dalam rekaman suara tersebut, JK dituding sebagai dalang di balik penangkapan Edhy Prabowo.
Danny menjelaskan, percakapan tersebut bukan bertujuan untuk memfitnah atau mencemarkan nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Dikatakan Danny, percakapan itu terjadi saat diskusi ringan bersama Laskar Merah Putih (LMP) membahas kondisi terkini politik nasional yang dimuat di media massa pada 27 November 2020.
“Diskusi ringan itu di rumah pribadi saya yang merupakan area private. Diskusi ringan itu bersama LMP membahas kondisi terkini politik nasional yang dimuat dalam majalah Gatra dan tempo tentang analisis hubungan JK-Anis-KPK dan Edy Prabowo,” jelas Danny Pomanto kepada Kompas.com, Minggu (6/12/2020) dini hari.
Danny menuturkan, jika rekaman suara tersebut telah diedit dan disebarluaskan secara masif di media sosial untuk menjatuhkan citranya.
“Jadi dia yang merekam sendiri, sebar sendiri dan tersinggung sendiri. Ini rekaman menjadi bahan serangan politik kepada saya. Ini disinyalir sebagai pemufakatan jahat untuk memfitnah dan menyudutkan saya dengan harapan Danny-Fatma kalah dalam Pilwali Kota Makassar 2020. Ini ternyata sudah lama direncanakan,” tuturnya.
Danny mengaku tidak mengetahui adanya orang yang merekam diskusi tersebut.
Setelah rekaman itu tersebar, barulah ia sadar telah dijebak menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Makassar yang tinggal beberapa hari lagi.
“Kami sudah tahu pelaku perekamnya, ternyata bosnya Bosowa Taksi Online yang menyusup masuk dalam LMP yang sedang berdiskusi ringan dengan saya. Itupun yang dibahas sudah dimuat di beberapa media, jadi kami menganalisis saja apa yang disajikan media kepada pembacanya,” tuturnya.
Baca juga: Cawalkot Makassar Danny Pomanto Diperiksa Polisi Terkait Video Bagi-bagi Beras
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan