Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teriakkan Kata "Bunuh" di Depan Rumah Mahfud MD, Ini Motif Demonstran yang Jadi Tersangka

Kompas.com - 06/12/2020, 07:28 WIB
Achmad Faizal,
Khairina

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - AD alias MT, demonstran yang ditetapkan tersangka oleh polisi karena meneriakkan kata-kata "bunuh" dalam aksi di depan rumah Menkopolhukam Mahfud MD mengakui perbuatannya kepada polisi.

Kepada polisi, pria 31 tahun tersebut mengaku tidak memiliki maksud khusus selain hanya ikut-ikutan saja.

"Motifnya, tersangka hanya ikut-ikutan massa saja. Dan tersangka mengakui perbuatannya kepada penyidik," kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta di Mapolda Jatim, Sabtu (5/12/2020).

Baca juga: Teriak Bunuh..Bunuh, Pedemo Rumah Mahfud MD Ditetapkan Tersangka

Kata Nico, hasil pemerikaaan penyidik Polres Pamekasan dan Polda Jatim, banyak demonstran yang meneriakkan kata-kata ancaman, namun hanya tersangka yang meneriakkan kata-kata "Bunuh".

Warga Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan itu, kata Nico, ditangkap Jumat tengah malam di Jalan Raya Proppo oleh tim gabungan Polres Pamekasan dan Polda Jatim.

Barang bukti yang disita polisi dalam pengungkapan kasus tersebut adalah atribut tersangka yang dikenakan saat aksi seperti celana, jaket, kacamata dan rekaman kata-kata bunuh saat kejadian aksi.

Tersangka dijerat pasal berlapis dari Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 335 Ayat ( 1 ) KUHP dan atau Pasal 93 Jo. Pasal 9 UU RI No.6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Baca juga: Beredar Kabar Kampung Halaman Mahfud MD Akan Diserbu Massa, Aparat Siaga

Massa yang melalukan aksi tersebut sebelumnya menggelar aksi menyampaikan pendapat di Mapolres Pamekasan.

Sepulang dari aksi tersebut, massa berhenti sejenak di depan rumah Menkopolhukam. Isu yang diusung dalam aksi terkait pemanggilan Rizieq Syihab ke Polda Metro Jaya.

Video demonstrasi massa di depan rumah Menkopolhukam sempat viral di media sosial. Dalam video tersebut nampak massa yang sebagian berkopiah dan bersarung memanggil-manggil nama Mahfud MD untuk segera keluar dari rumah. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com