SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi mendalami keterlibatan kelompok Front Pembela Islam (FPI) dalam demonstrasi di depan rumah Menkopolhukam Mahfud MD di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Selasa (1/12/2020).
"Kita sedang dalami keterlibatan kelompok FPI, tapi saat ini kami masih fokus pada pengembangan penyidikan kasus penyebaran ancaman saat aksi dilakukan," kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta di Mapolda Jatim, Sabtu (5/12/2020) malam.
Untuk sementara, kata Nico, berdasarkan barang bukti yang sedang didalami penyidik Polda Jatim dan Polres Pamekasan, aksi tersebut dilakukan oleh kelompok Umat Islam Kabupaten Pamekasan.
"Sementara kelompok yang kita tahu adalah Umat Islam Kabupaten Pamekasan," jelasnya.
Baca juga: Beredar Kabar Kampung Halaman Mahfud MD Akan Diserbu Massa, Aparat Siaga
Sebelumnya polisi menetapkan seorang tersangka atas aksi demonstrasi di depan rumah Menkopolhukam Mahfud MD di Jalan Dirgahayu, Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan.
Pria berusia 31 tahun berinisial AD alias MT adalah warga Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.
Dia ditetapkan tersangka karena terbukti berteriak "Bunuh..Bunuh" dalam aksi tersebut.
Sementara di dalam rumah, ada ibu Menkopolhukam Mahfud MD yang berusia 90 tahun merasa terancam dengan teriakan tersebut.
Baca juga: Teriak Bunuh..Bunuh, Pedemo Rumah Mahfud MD Ditetapkan Tersangka
Tersangka dijerat pasal berlapis dari Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 335 Ayat ( 1 ) KUHP dan atau Pasal 93 Jo. Pasal 9 UU RI No.6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Massa yang melakukan aksi tersebut sebelumnya menggelar aksi menyampaikan pendapat di Mapolres Pamekasan.
Sepulang dari aksi tersebut, massa berhenti sejenak di depan rumah Menkopolhukam.
Isu yang diusung dalam aksi terkait pemanggilan Rizieq Syihab ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Rizieq Shihab Diperiksa Polisi Senin Depan, FPI Ingatkan Simpatisan Tak Datangi Polda Metro
Video demonstrasi massa di depan rumah Menkopolhukam sempat viral di media sosial.
Dalam video tersebut tampak massa memanggil-manggil nama Mahfud untuk segera keluar dari rumah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.