Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bunuh Anak Tirinya, Perempuan Ini Sempat Mengaku Korban Meninggal karena Sakit

Kompas.com - 05/12/2020, 20:49 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Polisi mengungkap kasus penganiayaan berujung tewasnya bocah 7 tahun berinisial SL di Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Pelakunya adalah ibu tiri korban berinisial SS.

Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo mengatakan, dalam pemeriksaan awal, tersangka SS membantah telah menganiaya dan membunuh korban.

“Ibu tiri korban mengatakan, bahwa korban meninggal karena sakit dan kejang karena demam,” kata Prasteiyo saat dihubungi Sabtu (5/12/2020).

Baca juga: Tak Ingin Tanggung Jawab, Pria Ini Bunuh Kekasih Gelapnya yang Hamil 7 Bulan dengan Racun, Ini Pengakuannya

Namun, lanjut Parsetiyo, penyidik meragukan keterangan SS. Karena berdasarkan observasi ditemukan luka lebam akibat benda tumpul. Akhirnya diputuskan untuk dilakukan visum dan otopsi.

"Awalnya ibu tiri korban tidak bersedia, namun kami tetap berupaya dan segera menahan dia untuk diperiksa lebih lanjut,” ucap Prasetiyo.

Dijelaskan, berdasarkan hasil visum luar dan otopsi, ditemukan beberapa luka trauma akibat benturan benda tumpul di beberapa bagian tubuh korban seperti jari tangan, kepala, kepala bagian belakang dekat telinga sebelah kiri, punggung dan perut.

Diberitakan, seorang perempuan berinisial SS ditangkap aparat kepolisian. SS diduga melakukan penganiayaan yang berujung tewasnya SL, bocah berusia 7 tahun yang tak lain adalah anak tirinya.

Baca juga: Usai Bunuh Suaminya dengan Kapak, Seorang Istri Serahkan Diri ke Polisi

Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo mengatakan, kasus ini terungkap berdasarkan informasi warga yang menyebutkan ada seorang anak meninggal dunia dalam kondisi tak wajar.

"Saat didatangi dan diobservasi, di tubuh korban ditemukan beberapa luka lebam akibat trauma benda tumpul," kata Prasetiyo saat dihubungi, Sabtu (5/12/2020).

Prasetiyo menyebut, awalnya jenazah anak tersebut sudah dipersiapkan untuk dimakamkan sesuai dengan agama dan kepercayaan keluarga. "Dengan temuan observasi itu, kami langsung lakukan otopsi," ujar Prasetiyo.

Prasetiyo mengatakan, saat ini hasil otopsi sudah keluar dan menunjukkan bahwa korban tewas akibat lemas dan kekurangan oksigen.

"Tapi kami masih akan meminta keterangan ahli untuk memperdalam itu," ucap Prasetiyo.

Baca juga: Merasa Istrinya Dilecehkan, Pria di Bone Bunuh Adiknya yang Tunarungu

Saat ini, SS telah ditahan dan tengah dilakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui motif di balik dugaan pembunuhan.

Selain itu, SS juga terancam Pasal 80 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukumannya 10 tahun penjara dan ditambah 1/3 karena terduga pelaku adalah orangtua korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com