Prasetiyo menyebut, awalnya jenazah anak tersebut sudah dipersiapkan untuk dimakamkan sesuai dengan agama dan kepercayaan keluarga. "Dengan temuan observasi itu, kami langsung lakukan otopsi," ujar Prasetiyo.
Prasetiyo mengatakan, saat ini hasil otopsi sudah keluar dan menunjukkan bahwa korban tewas akibat lemas dan kekurangan oksigen.
"Tapi kami masih akan meminta keterangan ahli untuk memperdalam itu," ucap Prasetiyo.
Baca juga: Merasa Istrinya Dilecehkan, Pria di Bone Bunuh Adiknya yang Tunarungu
Saat ini, SS telah ditahan dan tengah dilakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui motif di balik dugaan pembunuhan.
Selain itu, SS juga terancam Pasal 80 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.
Ancaman hukumannya 10 tahun penjara dan ditambah 1/3 karena terduga pelaku adalah orangtua korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.