PONTIANAK, KOMPAS.com – Polisi mengungkap kasus penganiayaan berujung tewasnya bocah 7 tahun berinisial SL di Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar).
Pelakunya adalah ibu tiri korban berinisial SS.
Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo mengatakan, dalam pemeriksaan awal, tersangka SS membantah telah menganiaya dan membunuh korban.
“Ibu tiri korban mengatakan, bahwa korban meninggal karena sakit dan kejang karena demam,” kata Prasteiyo saat dihubungi Sabtu (5/12/2020).
Namun, lanjut Parsetiyo, penyidik meragukan keterangan SS. Karena berdasarkan observasi ditemukan luka lebam akibat benda tumpul. Akhirnya diputuskan untuk dilakukan visum dan otopsi.
"Awalnya ibu tiri korban tidak bersedia, namun kami tetap berupaya dan segera menahan dia untuk diperiksa lebih lanjut,” ucap Prasetiyo.
Dijelaskan, berdasarkan hasil visum luar dan otopsi, ditemukan beberapa luka trauma akibat benturan benda tumpul di beberapa bagian tubuh korban seperti jari tangan, kepala, kepala bagian belakang dekat telinga sebelah kiri, punggung dan perut.
Diberitakan, seorang perempuan berinisial SS ditangkap aparat kepolisian. SS diduga melakukan penganiayaan yang berujung tewasnya SL, bocah berusia 7 tahun yang tak lain adalah anak tirinya.
Baca juga: Usai Bunuh Suaminya dengan Kapak, Seorang Istri Serahkan Diri ke Polisi
Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo mengatakan, kasus ini terungkap berdasarkan informasi warga yang menyebutkan ada seorang anak meninggal dunia dalam kondisi tak wajar.
"Saat didatangi dan diobservasi, di tubuh korban ditemukan beberapa luka lebam akibat trauma benda tumpul," kata Prasetiyo saat dihubungi, Sabtu (5/12/2020).