Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tanah Rp 3 Triliun di Labuan Bajo Meninggal

Kompas.com - 05/12/2020, 19:02 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Muhamad Adam Djudje alias Haji Djudje, seorang saksi dalam kasus dugaan korupsi tanah  senilai Rp 3 triliun di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal dunia.

Informasi meninggalnya Haji Djudje, disampaikan Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi NTT Abdul Hakim kepada sejumlah wartawan di Kupang.

"Saksi meninggal kemarin Kamis (3/12/2020) di Labuan Bajo," ungkap Abdul, Sabtu (5/12/2020).

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Tanah Rp 3 Triliun di Labuan Bajo, Jaksa Geledah dan Sita Dokumen di BPN NTT

Haji Djudje meninggal di usia 85 tahun akibat penyakit yang sudah lama dideritanya.

Djudje meninggal, saat Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT sedang menangani kasus dugaan korupsi pengalihan lahan milik Pemkab Mabar seluas 30 hektar di Kerangan, Toroh Lema Batu Kalo, Labuan Bajo.

Di atas lahan tersebut, Djudje memasang plang bertulis namanya sebagai pemilik lahan.

"Meski saksi telah meninggal, namun kasusnya tetap dilanjutkan," kata dia.

Baca juga: Kasus Sengketa Tanah di Labuan Bajo, Kejati NTT Sita Ponsel Bupati Manggarai Barat

Menurut Abdul, kasus tanah di Labuan Bajo itu, pihak Kejati NTT telah memeriksa sekitar 50 orang sebagai saksi.

Saksi yang telah diperiksa, termasuk juga Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dulla.

Mereka diperiksa terkait kasus penjualan tanah milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat di Labuan Bajo seluas 30 hektar yang diduga merugikan negara sekitar Rp 3 triliun.

Sebelumnya diberitakan, aparat Penyidik Kejaksaan Tinggi NTT memeriksa Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula, terkait masalah tanah di Labuan Bajo.

Abdul menuturkan, dalam kasus sengketa tanah seluas 30 hektar di Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo itu, pihaknya memeriksa enam orang sebagai saksi.

Baca juga: Kasus Tanah di Labuan Bajo, Bupati Manggarai Barat Diperiksa Kejati NTT

Selain Bupati Agustinus, lanjut Abdul, jaksa memeriksa Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat, Asisten 1, Kabid Aset, Kabag Pembangunan dan ahli waris Ketua Adat Ramang Ishaka.

Kasus ini, kata Abdul, diselidiki Jaksa setelah menerima laporan dari masyarakat Kabupaten Manggarai Barat.

Untuk saat ini, kasus tanah itu masih dalam tahap penyelidikan, untuk mencari dua alat bukti baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com