Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Keluarga Korban Dikubur di Fondasi, Pernah Didatangi Lewat Mimpi hingga Gelar Tahlilan

Kompas.com - 05/12/2020, 18:50 WIB
Idham Khalid,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Fakta baru

Kasus pembunuhan MA dalam hasil otopsi ditemukan janin Bayi.

"Hasil otopsinya memang akibat racun barang berbahaya, kemudian ada janin yang berumur kurang lebih 7 bulan," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Nugroho saat jumpa pers di Mapolres Lombok Tengah, Sabtu (5/12/2020)

Esty menyebutkan, janin bayi tersebut diduga hasil hubungan gelap antara pelaku dan korban.

Baca juga: Hasil Otopsi, Mayat Wanita Dikubur di Fondasi Rumah Ternyata Hamil 7 Bulan

Ditegaskan Esty, pelaku diduga sengaja menghilangkan nyawa korban karena tidak ingin bertanggung jawab atas kehamilan korban.

"Karena desakan dari keluarga korban untuk dimintai pertanggungjawaban, akhirnya timbul niat untuk menghabisi nyawa korban," kata Esty.

Pengakuan pelaku

FA (38) pelaku pembunuhan MA (30) mengaku khilaf atas perbuatannya yang dilakukannya.

Diketahui peristiwa pembunuhan tersebut dilakukannya pada 27 Agustus 2020.

"Saya khilaf, waktu kasih minum itu (racun), tidak ada perasaan saya itu, tidak tau dalam pikiran saya itu apa," kata FA saat ditanya wartawan di Mapolres Lombok Tengah, Sabtu (5/12/2020).

Baca juga: Mayat Perempuan di Fondasi Rumah, Diduga Diracun Potasium dan Tinggal Kerangka

Pria yang berprofesi sebagai sopir truk itu mengaku, ketika memberikan minuman ke korban agar bayi dalam kandungan MA gugur.

"Saya suruh minum dia (MA) supaya bayi itu hancur," kata singkat pria berpostur badan besar ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com