GROBOGAN, KOMPAS.com - Ular king kobra ( Ophiophagus hannah) sepanjang 4 meter berhasil ditangkap di area persawahan di Desa Lebengjumuk, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Ular berbisa mematikan tersebut sebelumnya ditemukan melingkar di sebuah tanaman pisang.
"Penangkapan king kobra kemarin sore," kata Kapolsek Grobogan, Iptu Parjin saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Sabtu (5/12/2020).
Baca juga: Korban Ular Weling dan King Kobra Berjatuhan, Jawa Barat Kekurangan Antibisa Ular
Dijelaskan Parjin, penangkapan ular berukuran besar sebetis orang dewasa tersebut membutuhkan waktu yang lama menyusul karakternya yang agresif.
Meski demikian, ular berwarna kecoklatan tersebut akhirnya bisa ditaklukkan seorang pawang ular dengan dibantu beberapa orang warga setempat.
"Ular king kobra selanjutnya diserahkan ke Satpol PP unit Damkar Grobogan," kata Parjin.
Baca juga: Iseng Tangkap Ular Piton 4 Meter, Warga Bingung Mau Diapakan
Selama ini saat memasuki penghujan, para petani Desa Lebengjumuk merasa resah lantaran sering melihat kemunculan ular king kobra di kawasan persawahan setempat.
Bahkan beberapa hari lalu, seekor ular king kobra terpaksa dibunuh lantaran mengancam jiwa para petani Desa Lebengjumuk.
Saat akan ditangkap hidup-hidup, ular ganas tersebut sangat berangasan sehingga membahayakan keselamatan.
Baca juga: Iseng Pamer Ular Weling Tangkapan, Bocah Ini Tewas Digigit
"Dari keterangan warga, belum lama ini ada seekor ular king kobra dengan ukuran yang juga besar dibunuh warga karena membahayakan dan susah dijinakkan," kata Parjin.
Parjin pun mengimbau kepada para petani serta warga yang berdomisili di sekitar area persawahan untuk lebih berhati-hati dengan keberadaan ular king kobra.
Fenomena alam kemunculan ular di saat musim hujan adalah hal yang lumrah terjadi.
Sementara spesies ular kobra habitat hidupnya berada di sekitar perumahan, lahan persawahan dan perkarangan.
"Ini musimnya telur-telur ular menetas. Jika melihat king kobra langsung laporkan ke polisi biar kami teruskan ke unit Damkar untuk ditangani," pungkas Parjin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.