Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Mantan Rektor UNY soal Ada Fotonya di Video Orang Bagi-bagi Uang

Kompas.com - 05/12/2020, 17:04 WIB
Markus Yuwono,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com-Pasangan calon kepala daerah (paslon) nomor urut 1, dalam pilkada Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sutrisna Wibawa-Mahmud Ardi Widanto memberikan klarifikasi terkait video viral pembagian uang.

Video berdurasi 29 detik itu diklaim merupakan relawan mereka.

Sutrisna Wibawa mengatakan, pemuda yang ada di video tersebut merupakan relawan yang baru saja mengikuti pelatihan dan pengukuhan di Kapanèwon Tanjungsari, Gunungkidul.

Baca juga: Bawaslu Temukan 37 Dugaan Pelanggaran Politik Uang pada Kampanye Pilkada di Tengah Pandemi

Saat pulang relawan tersebut bertemu dengan orang yang tidak dikenal dan memvideokan.

"Untuk yang di video alhamdulilah tadi malam sudah bertemu dan memberikan pernyataan bahwa dia atas orang yang baru saja dikenal kemudian memvideokan seperti yang kita lihat di video itu membuka amplop," kata Sutrisna saat ditemui wartawan di Kapanewon Playen Sabtu (5/12/2020).

"Padahal amplop itu diberikan kepada saat pelatihan dan pengukuhan relawan," sambung Sutris yang merupakan mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta.

Sebagai peserta pilkada, dia mengaku membentuk tim relawan yang memiliki dua tugas yakni memobilisasi pemilih dan teman-temannya mengingatkan mari ke TPS pada 9 Desember 2020.

Baca juga: Soal Video Pria Bagi-bagi Amplop Isi Uang dan Gambar Paslon di Gunungkidul, Ini Kata Bawaslu

Kedua, melaksanakan tugas pengawasan umum, kalau menjumpai hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan, para relawan bisa melaporkan kepada aparat, petugas pemilu atau parpol.

Atas dasar saran konsultan manajemen kampanye yang dimilikinya, relawan diberikan uang senilai Rp 100.000.

"Para relawan itu kita berikan sekedar uang transport dan untuk operasional. Mungkin untuk beli pulsa ataukah makan dan jumlahnya tidak banyak hanya Rp 100.000. Itu sampai dua tugas itu dilaksanakan oleh para relawan," ucap Sutrisna.

Menurut Sutrisna, uang relawan itu bukan honor, karena jika honor terlalu kecil.

"Itu (relawan) sampai 2 tugas itu dilaksanakan oleh para relawan, yang namanya relawan ya, jadi ini sekadar (uang) transport dan operasional saja bukan honor," kata Sutrisna.

Sutrisna mengaku menjelang pencoblosan banyak yang memojokan dirinya. Selain video viral, juga muncul stiker yang disebar.

"Akhir-akhir ini banyak hoaks antara lain berupa tulisan-tulisan yang memojokkan kami. Contohnya, 'opo gelem dadi warga sing bodo terus, makane pilih Profesor Sutrisna' ini adalah hoaks dan bukan buatan kami. Kami ini adalah pasangan yang santun, menghargai warga Gunungkidul," kata dia.

Baca juga: 14 Anggota KPPS Gunungkidul Terkonfirmasi Positif Covid-19

Tim hukum paslon Sutrisna-Ardi, Kardi SH menambahkan, relawan yang muncul dalam video telah lama bergabung dengan tim Kadhung Trisna.

"Kami sudah mengantongi nama siapa yang menyebarkan pertama kali. Kami minta segera untuk meminta maaf. Jika tidak upaya hukum kami tempuh," kata Kardi.

Ketua Bawaslu Gunungkidul Tri Asmiyanto di Kantor Bawaslu Gunungkidul Jumat (4/12/2020)KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO Ketua Bawaslu Gunungkidul Tri Asmiyanto di Kantor Bawaslu Gunungkidul Jumat (4/12/2020)
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul menelusuri beredarnya video viral dugaan politik uang yang tersebar melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Video yang berdurasi 29 detik menunjukkan seorang pria membuka amplop berisi uang Rp 100.000 dan gambar paslon.

"Sampai saat ini belum ada laporan resmi terkait video viral yang diduga dari salah satu paslon itu," kata Ketua Bawaslu Gunungkidul Tri Asmiyanto saat ditemui di kantor Bawaslu Gunungkidul, Jumat (4/12/2020).

Baca juga: 14 Anggota KPPS Gunungkidul Terkonfirmasi Positif Covid-19

Tri sudah mendapatkan informasi mengenai video itu sejak Kamis (3/12/2020) malam.

Setelah informasi itu masuk, Bawaslu Gunungkidul langsung melakukan penelusuran terkait video itu.

Selain itu, Bawaslu Gunungkidul juga membentuk tim penelusuran terkait kebenaran video itu. 

"(Tim penelusur) Untuk melihat secara bukti dan unsur bisa terpenuhi dugaan pelanggaran," kata Tri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com