Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Mantan Rektor UNY soal Ada Fotonya di Video Orang Bagi-bagi Uang

Kompas.com - 05/12/2020, 17:04 WIB
Markus Yuwono,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Menurut Sutrisna, uang relawan itu bukan honor, karena jika honor terlalu kecil.

"Itu (relawan) sampai 2 tugas itu dilaksanakan oleh para relawan, yang namanya relawan ya, jadi ini sekadar (uang) transport dan operasional saja bukan honor," kata Sutrisna.

Sutrisna mengaku menjelang pencoblosan banyak yang memojokan dirinya. Selain video viral, juga muncul stiker yang disebar.

"Akhir-akhir ini banyak hoaks antara lain berupa tulisan-tulisan yang memojokkan kami. Contohnya, 'opo gelem dadi warga sing bodo terus, makane pilih Profesor Sutrisna' ini adalah hoaks dan bukan buatan kami. Kami ini adalah pasangan yang santun, menghargai warga Gunungkidul," kata dia.

Baca juga: 14 Anggota KPPS Gunungkidul Terkonfirmasi Positif Covid-19

Tim hukum paslon Sutrisna-Ardi, Kardi SH menambahkan, relawan yang muncul dalam video telah lama bergabung dengan tim Kadhung Trisna.

"Kami sudah mengantongi nama siapa yang menyebarkan pertama kali. Kami minta segera untuk meminta maaf. Jika tidak upaya hukum kami tempuh," kata Kardi.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul menelusuri beredarnya video viral dugaan politik uang yang tersebar melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Video yang berdurasi 29 detik menunjukkan seorang pria membuka amplop berisi uang Rp 100.000 dan gambar paslon.

"Sampai saat ini belum ada laporan resmi terkait video viral yang diduga dari salah satu paslon itu," kata Ketua Bawaslu Gunungkidul Tri Asmiyanto saat ditemui di kantor Bawaslu Gunungkidul, Jumat (4/12/2020).

Baca juga: 14 Anggota KPPS Gunungkidul Terkonfirmasi Positif Covid-19

Tri sudah mendapatkan informasi mengenai video itu sejak Kamis (3/12/2020) malam.

Setelah informasi itu masuk, Bawaslu Gunungkidul langsung melakukan penelusuran terkait video itu.

Selain itu, Bawaslu Gunungkidul juga membentuk tim penelusuran terkait kebenaran video itu. 

"(Tim penelusur) Untuk melihat secara bukti dan unsur bisa terpenuhi dugaan pelanggaran," kata Tri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com