Kasatreskrim AKP I Putu Agus Indra Permana menyampaikan bahwa pelaku membunuh korban dengan racun jenis potasium.
Agus menyampaikan, dari pengakuan pelaku juga korban dikuburnya dalam sebuah fondasi yang akan dibangunkan rumah dipinggir jalan Raya Desa Pengembur yang juga dikelilingi sawah.
Hingga pada Kamis (3/12/2020) petugas langsung mendatangi lokasi korban dikubur dan melakukan penggalian.
Setelah dilakukan otopsi kerangka jenazah, kemudian korban langsung dikuburkan pada Kamis sore hari di TPU Desa Kateng.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.