KOMPAS.com - Seorang istri di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, berinisial JL, warga Desa Polo, Kecamatan Amanuban Selatan, tega menganiaya suaminya AN (53) dengan mengunakan kapak.
Peristiwa itu terjadi di rumah korban pada Kamis (3/12/2020) sore.
Akibat luka yang dialaminya, korban akhirnya meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soe.
Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka RA Bahtera mengatakan, kejadian berawal saat AN pulang ke rumahnya dalam kondisi mabuk minuman keras.
Melihat itu, sang istri pun langsung menegurnya. Namun, saat ditegur korban tidak terima hingga keduanya terlibat pertengakaran yang disaksikan enam anak mereka.
Sambung Bahtera, pelaku yang emosi kemudian mengambil sebilah kapak yang ada di dapur dan mengayunkannya ke arah pelipis kanan suaminya hingga membuat korban jatuh tak sadarkan diri.
"Usai aniaya suaminya pakai kapak, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Amanuban Selatan," kata Hendricka kepada Kompas.com, Jumat (4/12/2020) malam.
Baca juga: Suami Pulang Mabuk, Wanita Ini Aniaya dengan Kapak hingga Tewas
Masih dikatakan Bahtera, karena kondisi yang semakin memburuk, pihaknya kemudian membawa korban ke RSUD Soe.
"Tapi, tak berselang lama, korban akhirnya meninggal dunia," uajrnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini, JL sudah diamankan.
Baca juga: Pengakuan Pria yang Setubuhi Gadis 16 Tahun di Kandang Ayam: Saya Beli, Bukan Maksa
(Penulis Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor Robertus Belarminus)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.