Setelah kejadian tersebut, polisi memeriksa dua orang peserta aksi demonstrasi di depan kediaman Mahfud MD.
Keduanya diperiksa di Mapolres Pamekasan.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui motif dan peran mereka.
Polres Pamekasan juga mendalami dugaan persekusi dalam demontrasi itu
"Dua orang sedang kami periksa dan kami dalami perannya dalam aksi kemarin," kata Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (2/12/2020).
Baca juga: Kisah Pilu Dokter Sardjono dan Istrinya, Meninggal Bergiliran karena Covid-19 di Hari yang Sama
Jumlah itu meningkat setelah sebelumnya rumah yang ditinggali ibunda Mahfud MD itu hanya dijaga tiga personel.
Para personel adalah aparat keamanan yang terdiri dari TNI dan Polri.
Penjagaan dilakukan untuk memberikan jaminan keamanan supaya kejadian tersebut tak kembali terulang.
Adanya jaminan keamanan tersebut membuat ibunda Mahfud MD, Khadijah batal diungsikan.
Khadijah sebelumnya akan diungsikan ke tempat anak-anaknya yang lain setelah Mahfud MD menelepon.
Ibunda Mahfud mengalami trauma usai didemo oleh massa.
Namun hal tersebut batal dilakukan lantaran Khadijah sudah berusia 90 tahun, rentan sakit dan ditakutkan tak kerasan di tempat tinggal yang baru.
"Kami khawatir setelah diungsikan ke rumah lain, dalam waktu singkat Bunda Khadijah minta kembali lagi ke rumah asalnya," kata keponakan Mahfud MD, Syaiful Hidayat.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Pamekasan Tufiqurrahman | Editor: Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.