UNGARAN, KOMPAS.com - Perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Semarang selama lima tahun terakhir tercatat sebanyak 11.600 unit.
Jumlah tersebut melampaui target perbaikan 10.000 unit RTLH.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Heru Purwantoro mengatakan, dana perbaikan berasal dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan APBD Kabupaten Semarang, dana desa, serta dana CSR perusahaan.
"Bantuan RTLH dari APBD Kabupaten Semarang diberikan kepada warga berpenghasilan rendah maupun korban bencana alam," jelasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (4/12/2020).
Baca juga: Cerita Mbah Samroh yang Senang Dapat Bantuan RTLH Dari Ganjar
Dikatakannya, pada tahun 2020 ada 1.000 unit RTLH di 157 desa yang diperbaiki.
Setiap warga penerima mendapat bantuan sebesar Rp 10,150 juta.
"Tahun lalu, juga diperbaiki 1.000 RTLH dari dana APBD Kabupaten Semarang," jelasnya.
Rincian 11.600 RTLH yang diperbaiki dari lima sumber dana pada tahun 2020 tercatat 2.358 unit, tahun 2019 sebanyak 2.608 unit.
Baca juga: Masih Banyak Rumah Tidak Layak Huni di Natuna
Kemudian tahun 2018 ada 2.923 unit, tahun 2017 ada 2.754 unit dan 957 unit RTLH diperbaiki pada 2016.
"Bantuan itu mampu menarik swadaya dari masyarakat sekeliling. Mereka berpartisipasi secara tanggung renteng membantu material, tenaga maupun konsumsi,” terang Heru.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.