Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bekuk Kawanan Perampok Perhiasan Emas dan Uang Tunai di Tegal

Kompas.com - 04/12/2020, 14:30 WIB
Tresno Setiadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com- Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tegal menangkap empat pelaku perampokan di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, yang kerap mengancam korbannya dengan senjata tajam.

Sebelum ditangkap, pelaku merampok perhiasan emas dan uang tunai milik warga di Desa Kebandingan Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Tegal pada Rabu (24/11/2020).

Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang melalui Kasatreskrim AKP I Dewa Gede Dita mengatakan pelaku berhasil menggasak sejumlah barang berharga milik korban setelah mengikat tangan penghuninya.

Baca juga: Perampok SPBU Berjaket Ojol Ternyata Gunakan Pistol Mainan, Jaket Ojek Dipinjam dari Teman

"Saat itu, korban tengah tidur di dalam kamarnya sementara suami dan anaknya tidur di ruang tengah. Korban kemudian terbangun lantaran mendengar suara gaduh. Korban melihat pelaku sudah berada di kamarnya," kata Dewa, di Mapolres Tegal, Jumat (4/11/2020).

Dewa mengatakan, pelaku selanjutnya memaksa korban untuk menunjukkan barang berharga miliknya.

Karena ketakutan lantaran diancam dengan senjata tajam, akhirnya pasrah saat pelaku mengikat tangannya.

"Sebelumnya pelaku juga telah mengikat suami dan anak korban," terangnya.

Dewa mengatakan, setelah korbannya tak berdaya, pelaku membawa kabur sejumlah barang berharga.

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Perampok Nasabah Bank, 1 Tersangka Ditembak hingga Tewas

Di antaranya perhiasan gelang seberat 25 gram dan 16 gram, cincin emas putih 5 gram, liontin 7 gram, kalung 7 gram, 3 buah HP.

Kemudian dua STNK sepeda motor beserta kuncinya serta uang tunai Rp 40 juta.

"Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp75 juta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com