KOMPAS.com- Seorang pemuda belasan tahun terlibat dalam pengeroyokan dua anggota TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Pemuda berinisial BS (16) tersebut tergabung dalam klub motor gede (moge) asal Bandung, Jawa Barat.
Kini BS divonis kurungan 3 bulan 15 hari penjara.
Baca juga: TNI Dikeroyok Anggota Klub Moge, Salah Satu Pelaku Berusia Belasan Tahun
Menurut keterangan dari Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad), dua orang anggota TNI yakni Seda M Yusuf dan Serda Mustari berboncengan mengendarai sepeda motor.
Dari arah yang sama, muncul rombongan pengendara moge yang terpisah dan mengejar rombongan inti.
Namun ketika mendahului Serda Yusuf dan Serda Mustari, mereka memberikan kesan kurang sopan lantaran memainkan gas.
Kedua anggota TNI itu lalu mengejar anggota klub moge dan memberhentikan di Simpang Tarok, Bukittinggi.
Setelah itu, terjadi cekcok mulut berujung pengeroyokan.
Baca juga: Personel TNI Dikeroyok Anggota Klub Moge, Ini Penjelasan Puspomad