Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Lengkap Penembakan Mobil Alphard Milik Pengusaha Tekstil di Solo

Kompas.com - 04/12/2020, 09:27 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

 

3. Pelaku diduga hendak kabur

Setelah penembakan, pelaku diduga hendak kabur ke Bekasi. Hal itu terungkap saat polisi mengamankan pelaku di sebuah perusahaan otobus (PO) di kawasan Palur, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Dugaan pelaku akan kabur diperkuat setelah petugas gabungan dari Tim Satreskrim Polresta Solo dan tim Brimob Detasemen C Pelopor Solo, menemuka LJ mengantongi tiket menuju ke Bekasi.

"Tahap sidik sedang dilakukan. Pemeriksaan maraton terus kita lakukan. Termasuk pihak-pihak yang terkait memfasilitasi tersangka untuk lari," terangnya.

Baca juga: Polisi Sebut Motif Pelaku Penembakan Mobil Alphard di Solo karena Masalah Bisnis

4. Kronologi

Peristiwa itu berawal saat korban dan sopirnya hendak pergi makan siang.

Di tengah perjalanan, pelaku dan istrinya menghentikan mobil korban dan bermaksud untuk meminta tumpangan.

Setelah itu, pelaku mengajak korban pergi ke rumahnya di Jalan Monginsidi.

Sesampainya di rumah pelaku, LJ meminta korban keluar dari dalam mobilnya. Namun, korban menolak dan tetap berada di dalam mobil.

Saat itu, sopir korban mengaku melihat senjata api yang ditaruh di bagian depan celana LJ.

Kemudian sopir korban langsung memutar balik mobilnya dan membuat LJ marah.

LJ lalu melepaskan tembakan dan mengenai samping kiri mobil korban.

Baca juga: Debat Pilkada Solo, Bajo Pertanyakan Kemampuan Gibran Lestarikan Budaya

5. Soal izin senjata api

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi mengatakan, pelaku mengantongi surat izin memiliki senjata api.

Namun, karena saat ini senjata api milik pelaku terpaksa diamankan polisi.

"Karena ini terkait dengan situasi sebelumnya di mana kondisi psikologis pelaku dalam penentuan syarat memegang senpi harus dilakukan kajian ulang. Sehingga memandang penting untuk mengamankan semua senpi yang berada dalam penguasaan pelaku," ujar Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Pendapa Loji Gandrung Rumah Dinas Wali Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (3/12/2020).

(Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor: Dony Aprian)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com