KOMPAS.com - Kasus penembakan mobil Alphard milik seorang pengusaha tekstil di Kota Solo pada Rabu (2/12/2020) terus diselidiki.
Polisi telah mengamankan pelaku berinisial LJ (72) yang tak lain adalah rekan korban I (72).
Selain itu, saat menggeledah rumah LJ, polisi juga mengamankan satu senjata api laras panjang.
Berikut ini fakta lengkapnya:
Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku menembaki mobil korban sebanyak 8 kali.
Pelaku awalnya menembak bagian samping kiri mobil Alphard bernomor polisi AD 8945 JP tersebut.
Sejumlah bekas tembakan pun terlihat di bodi mobil. Selain itu, polisi telah memeriksa enam orang saksi terkait kasus tersebut.
"Sudah enam orang saksi kita lakukan pemeriksaan. Saksi yang melihat maupun yang mengalami saat peristiwa itu terjadi," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Pendapa Loji Gandrung Rumah Dinas Wali Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (3/12/2020).
Baca juga: Polisi Geledah Rumah Pelaku Penembakan Mobil Alphard, Amankan Satu Senpi Laras Panjang
Menurut Ade, penembakan itu dilakukan di rumah pelaku di Jalan Monginsidi.
Dari hasil penyelidikan sementara, penembakan diduga masalah bisnis antara pelaku dan korban.
"Tersangka dan korban ini saling kenal. Nanti akan terus kita dalami motivasi tersangka melakukan penembakan delapan kali terhadap mobil korban," kata Ade.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.