PADANG, KOMPAS.com - Calon Gubernur Sumatera Barat nomor urut 3, Fakhrizal "menyerang" dua kandidat lainnya dengan pertanyaan soal kasus hukum dalam debat Cagub Sumbar yang diselenggarakan KPU Sumbar, Kamis (3/12/2020).
Mantan Kapolda Sumbar itu bertanya ke Cagub nomor urut 2 Nasrul Abit soal kasus hukum persoalan manggrove dan RSUD di Pesisir Selatan yang terjadi saat Nasrul Abit menjadi Bupati Pesisir Selatan.
"Tampaknya, setiap bapak selesai memimpin, selalu meninggalkan persoalan, contoh penebangan mangrove di Mandeh, lalu rumah sakit di Pesisir Selatan. Bagaimana bapak nantinya akan mengelola pemerintahan dengan baik, sementara selalu ada persoalaan?,” ujar Fakhrizal saat bertanya ke Nasrul Abit.
Baca juga: Debat Pilkada Sumbar, 4 Cagub Sama-sama Prioritaskan Penanganan Covid-19
Menanggapi hal itu, Nasrul Abit mengatakan Indonesia negara hukum dan persoalan hukum itu diselesaikan secara hukum.
“Negara kita negara hukum. Saya taat hukum. Penebangan mangrove itu yang sudah mati, bukan yang masih segar. Sudah lapor ke Polda, mereka tidak mampu kemudian ke kLH begitu juga. Lalu persoalaan rumah sakit, itu semuanya sudah lengkap,” kata Nasrul Abit.
Setelah dijawab Nasrul Abit, kemudian direspon kembali oleh Fakhrizal.
Baca juga: Kepala Daerah, Anggota DPR, Jenderal dan Pengusaha Bertarung di Pilkada Sumbar
Fakhrizal mengaku pernah didatangi Nasrul Abit saat menjadi Kapolda untuk diminta bantuan.
"Saat itu bapak kan datang ke saya saat jadi Kapolda. Minta bantu. Saya bilang silahkan ditanam kembali. Di daerah lain saja 3 batang manggrove saja bisa dipidana, ini satu hektare," jelas Fakhrizal.
Kemudian Nasrul Abit menanggapi lagi bahwa manggrove itu berada di Areal Penggunaan Lain (APL) dan boleh ditebang.
"Itu tidak sampai satu hektar. Daerahnya juga APL. Jadi tidak ada masalah," kata Nasrul.
Baca juga: Kamis Siang, KPU Gelar Debat Calon Gubernur Sumbar
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.