Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene mengatakan, tongkang Pulau 3 saat ini sudah diamankan untuk dilakukan proses penyelidikan.
Irene menjelaskan, setelah diamankan mereka akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik tongkang apakah ada pelanggaran atau tidak.
"Informasi awal tongkang itu terseret arus sungai karena saat itu sedang terjadi angin kencang. Tapi kami akan selidiki apakah ada kelalaian atau tidak,"ujarnya,
Akibat kejadian tersebut, empat rumah yang rusak menurut Irene mengalami kerugian hingga Rp 50 juta.
"Yang rusak rata-rata bagian dapir rumah warga, total ada empat rumah yang ditabrak," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.