Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolsek Dicopot dari Jabatan gara-gara Kerumunan Penonton Turnamen Sepak Bola, Ini Kisahnya

Kompas.com - 04/12/2020, 06:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

Wali Kota sudah keluarkan edaran

Syafrudin mengaku Pemkot Serang telah mengeluarkan surat edaran.

Surat tersebut berisi larangan untuk tidak membuat kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan masyarakat.

"Kita sudah membuat surat edaran sesuai dengan instruksi Mendagri, Permen 6 Tahun 2020. Akan tetapi apabila ada pelaksanaan kerumunan massa nanti kita pantau," kata dia.

Saat turnamen dilangsungkan, Banten masih melakukan PSBB.

Apalagi, angka kasus positif di Kota Serang masih terus bertambah.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor: Farid Assifa, Aprilia Ika, Abba Gabrilin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com